Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
No Result
View All Result
Kirimkan
Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
Kirimkan
  • Login
  • Register
New & Opini
Home Berita

Peraturan Pemerintah No. 21 Seluruh Pasar di Lambar Tidak Boleh Tutup

by Dedi Farwazi
10 bulan ago
in Berita
Reading Time: 3min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

jfID – Seluruh pasar di Kabupaten Lampung Barat tidak boleh tutup di tengah pandemi virus corona atau Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Lambar Yudha Setiawan. Menurutnya, semua pasar baik pasar yang ada di bawah pemerintah daerah maupun pasar tradisional yang dikelola pekon tidak boleh ditutup.

“Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka percepatan Covid-19, Peraturan Menteri Kesehatan No. 9/2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial berskala besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19,” bebernya.

Menyoal adanya kekhawatiran maupun informasi yang beredar bahwa akan adanya penutupan pasar itu tidak dibenarkan. Sehingga seluruh pihak juga diharapkan bisa mentaati aturan tersebut. “Peraturan pemerintah bahwa penutupan pasar sudah terbit, baik pasar milik pemerintah maupun pasar milik desa itu tidak boleh ditutup, aktivitas jual beli di pasar harus tetap berjalan,” kata dia.

Penutupan pasar, kata dia, bukan suatu hal yang baik, mengingat pasar merupakan pusat perekonomian masyarakat, sehingga ketika pasar tutup maka perekonomian masyarakat bisa terganggu. Karena itu pemkab juga tidak menghendaki adanya penutupan pasar.

“Kalau pasar ditutup dampaknya terhadap perekonomian, jadi pilihannya kalau masyarakat khawatir terpapar Covid-19 dari pasar maka jangan ke pasar, yang jelas pasar tidak boleh tutup,” tegasnya. Hanya saja protokol yang ditetapkan pemerintah dalam rangka pencegahan, seperti menyiapkan tempat cuci tangan dan penyemprotan disinfektan sebanyak dua kali dalam sepekan. Selain itu pengunjung pasar maupun pedagang juga diimbau untuk mengenakan masker.

BACAJUGA

Ketua IWO Lambar Desak Pemkab Lakukan Rapid Test untuk Awak Media

Warga Suka Bakti Kelurahan Way Keluhkan Banjir

Lampung Barat Gelar Musrebang Melalui Video Conference

Aula RSUD Alimudin Umar Bakal Dirombak Menjadi Ruang Isolasi Covid-19

“Pasar harus tetap lanjut, tapi protokoler pencegahan Covid-19 harus tetap dilaksanakan, selain menyiapkan tempat cuci tangan juga dilakukan penyemprotan seminggu dua kali,” pungkasnya.

ShareTweetSendShare

Related Posts

Foto : ketua Dekranasda Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah

Dekranasda NTB Dukung Kerajinan Tenun Ikat

14 jam ago
Foto : Wakil Gubernur NTB Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalillah saat meresmikan Lapak Desa Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur

Umi Rohmi Dorong Produk Pringgasela Mendunia

14 jam ago
Foto : Pelaku pencabulan saat diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram

Mantan Anggota DPRD NTB Empat Periode Cabuli Anak Kandung

1 hari ago

Awal Tahun 2021, Polisi Bangkalan Ringkus 13 Budak Sabu

1 hari ago
Foto : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian

Ini Pesan Tito Karnavian ke Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit

4 hari ago
Foto : Gubernur NTB Dr. H Zulkieflimansyah bersama pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) saat Rapat Kerja KONI NTB 2021 yang berlangsung di Hotel Astoria

Bang Zul Ajak KONI dan Seluruh Atlet Kompak Serta Jaga Kebersamaan di PON Papua

4 hari ago
Load More
Next Post
Dandim 1620/Lombok Tengah Himbau Warga Gunakan Masker

Dandim 1620/Lombok Tengah Himbau Warga Gunakan Masker

Discussion about this post

POPULER

  • Baca
  • Opini
  • Berita
Opini

90% Warteg akan Terpukul Tutup di Tahun 2021, UKM Lainnya Bagaimana?

22/01/2021
Foto : ketua Dekranasda Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah
Berita

Dekranasda NTB Dukung Kerajinan Tenun Ikat

22/01/2021
Foto : Wakil Gubernur NTB Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalillah saat meresmikan Lapak Desa Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur
Berita

Umi Rohmi Dorong Produk Pringgasela Mendunia

22/01/2021
Foto : Pelaku pencabulan saat diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram
Berita

Mantan Anggota DPRD NTB Empat Periode Cabuli Anak Kandung

21/01/2021
Jurnal Faktual

© 2020

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Rilis Berita
  • Saran Translate

Terhubung

No Result
View All Result
  • Opini
  • News
    • Birokrasi
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Wisata
    • Profil
    • Polling
  • Kirim Tulisan
  • Login
  • Sign Up

© 2020

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.