Pengunjung Cafe Sungai Tebu Tewas Ditikam, Polisi Masih Selidiki Motifnya

Apriansyah
3 Min Read
Olah TKP Satreskrim Polres Muara Enim di Cafe Sungai Tebu (foto: Apriansyah/Redaksi)
Olah TKP Satreskrim Polres Muara Enim di Cafe Sungai Tebu (foto: Apriansyah/Redaksi)

jfID – Seorang pengunjung Cafe Pedro di daerah Sungai tebu Desa muara Lawai kecamatan Muara Enim tewas ditikam oleh orang tak dikenal pada malam Minggu, sekitar pukul 01.30 Wib,(16/08/2020) kemarin malam.

Pria bernama Korizal, 22 tahun yang diketahui merupakan warga dusun 1 Desa Berugo kecamatan Belimbing itu tewas akibat luka tusukan benda tajam saat korban sedang berada di cafe pedro sungai tebu.

Korban Korizal mengalami 2 luka tusuk di dada 1 luka tusuk di pingang dan luka sayat di leher, Korban sempat dilarikan warga ke rumah sakit namun nyawa korban tidak tertolong lagi.

Adik kandung korban yang bernama nama Yasir warga dusun l desa Berugo kec. Belimbing kab. Muara Enim mengetahui kejadian tersebut, dari seorang wanita yang tidak diketahui identitasnya, datang memberitahukan kepadanya.

“Jingolak Kori di rumah sakit dio di tuja wong,” ujar Yasir menirukan apa yang di katakan wanita tersebut.

Setelah mengetahui kabar tersebut, Yasir langsung bergegas kerumah sakit untuk mengecek kebenarannya. Namun sesampainya di rumah sakit, kakak nya didapati sudah dalam keadaan meningal dunia.

io korban kakak kandung saya atas nama Korizal sering di pangil ori, ado luko luko di tubuh korban, dua luko tusuk di bagian dado, satu luko tusuk di pinggang sebelah kanan dan duo luko sayat di leher, “ungkap Yasir.

Kemudian sang adik pun melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian utuk mengungkap kasus tersebut, LP/B-241/Vlll/2020/SUMSEL/Res MA ENIM.

Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Doni Eka Syaputra SH.SIK M.M melalui kasat Resrim polres Muara Enim Akp Dwi Satya Ariyan Sik. S.H M.H, Membenarkan kejadian tersebut kepada awak media

“ya benar ada kasus pembunuhan di Cafe Pedro sungai tebu desa Muara Lawai, dan tim kita sudah melakukan olah TKP, ” kata kasat Reskrim Polres Muara Enim.

Atas kejadian tersebut pihak Polres Muara Enim sejauh ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi di TKP
Adapun dua orang saksi mata di TKP pada saat kejadian yaitu Epri Yadi ( 21 ) warga desa Berugo, dan M. Kosim ( 41 ) juga merupakan warga desa Berugo, telah dimintai keterangan Kepada petugas guna untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article