Penerima BST Desa Beleke 291 orang, 6 Orang Tak Lengkap Administrasi

M. Rizwan
2 Min Read

jfID – Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2020, Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat berjumlah 291 orang, namun hanya 285 yang dinyatakan dapat menerimanya.

Artinya, sebanyak 6 orang tidak dapat menerima BST tahap 1 karena belum melengkapi kelengkapan administrasi. Hal itu Camat Gerung, sekaligus PJ Kades setempat Mulyadi SH, usai pembagian BST tahap I tahun 2020 di Kantor Desa setempat. Minggu, 31 Mei 2020.

Meskipun demikian, ke 6 orang tersebut tidak perlu khawatir. Pasalnya, dana BST yang belum mereka terima pada tahap I, akan di bayarkan double pada tahap ke 2.

“mereka yang tidak menerima ini karena tidak membawa administrasi, ada yang tidak membawa KK, KTP, tetapi besok akan diklem 2 bulan kalau sudah lengkap administrasinya,” papar Mulyadi.

Menurut Mulyadi, Dana BST tersebut akan diterima warga setiap bulan selam 3 bulan. Artinya penyaluran Bansos tersebut akan diberikan dalam 3 tahap dan setiap tahap akan diberikan Rp. 600.000;00.

Mulyadi lebih lanjut menjelaskan, H-2 pengambilan Bansos BST tersebut, pihak Desa sudah melayangkan surat undangan pengambilan BST.

“dalam surat tersebut dituliskan syaratnya, menunjukkan E KTP/KK asli, memperhatikan ketentuan pencegahan Covid 19 (menggunakan masker),” terangnya.

Demi keamanan dan kelancaran, pihak Desa dibantu oleh Babinsa, Bimaspol dan BKD, sedangkan penyerahan dana BST tersebut diserahkan langsung oleh pihak Bank dan Kantor Post Kecamatan Gerung.

Mulyadi selebihnya berharap ke penerima BST, agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, seperti untuk membeli kehidupan sehari-hari.

“masyarakat juga tetap ikuti himbauan dan Pemerintah, yaitu rajin cuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang penting, hindari kerumunan, dan biasakan diri untuk pola hidup bersih dan sehat (PHBS) di kehidupan sehari-hari,” pintanya.

“kedepan, untuk pembagian BST tahap 2, diharapkan juga supaya tidak ada masyarakat yang double serta agar dapat melengkapi kelengkapan administrasi,” sambungnya.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article