Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
No Result
View All Result
Kirimkan
Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
Kirimkan
  • Login
  • Register
New & Opini
Home Berita

Pencairan DD Tahap 2 Berubah Sistem, Begini Alasannya

by Redaksi JF.id
11 bulan ago
in Berita
Reading Time: 3min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

jfID – Pemerintah telah mengupayakan beberapa tindakan untuk warganya yang terdampak Pandemi Covid-19, salah satu kebijakan yang dilakukan Pemerintah adalah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Akibat Pandemi Covid-19 Sistem pencairan Dana Desa (DD) tahap II tahun 2020, berbeda dengan sistem pencairan sebelumnya.

Jika sebelumnya pencairan DD bisa langsung 40 persen sekaligus, berbeda pada tahap II tahun ini, pencairannya akan dibagi menjadi tiga bagian.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Ahmad Ahadian menyampaikan, jika awalnya pencairan DD langsung 40 persen sekaligus, maka sekarang tiga kali cair, bulan pertama dan kedua 15 persen, bulan ketiga 10 persen. Jadi nanti totalnya 40 persen.

“Perubahan itu berdasarkan permenkeu nomor 40 tahun 2020 yang terbaru.,” ujarnya, Kamis (14/05/2020).

BACAJUGA

Dana Desa Menjawab Kemiskinan di NTB, Bisakah?

DPMD Sebut Aliran DD Sudah Tampak Membangun Desa Di Bangkalan, Benarkah?

Dhiet (sapaan akrabnya) menambahkan, perubahan pencairan DD ini dikarenakan masih difokuskan kepada BLT. Menurutnya, pencairan bulan pertama 15 persen itu akan meng-cover BLT tahap 1.

“Pencairan 15 persen itu cukup buat BLT tahap satu, bulan berikutnya pencairan 15 persen lagi buat BLT tahap dua dan seterusnya,” tambah dia.

Instruksi dari Menteri Desa, Pembangunan daerah tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia

Masih kata Dhiet, dirinya menghimbau kepada seluruh Kepala Desa (Kades) untuk segera menyiapkan pengajuan pencairan DD tahap II agar masyarakat segera menerima BLT kedua tersebut.

“Kepada seluruh Kepala Desa agar segera mempersiapkan pelaksanaan penyaluran BLT tahap II kepada penerimanya,” tutupnya.

Laporan Imam Faiq

Share92TweetSendShare

Related Posts

Took!! Pilkades Tanah Merah Laok Ditunda

2 jam ago

Hormati Ibadah Puasa, Ketua Dewan Minta Satpol PP Tertibkan Warung Makan Yang Nekat Jualan Siang Hari

7 jam ago
Foto : Ikatan Alumni Unram, Basri Mulyani, Lalu Athari, Didi Aulia Harahap, M. Fihirudin DA Malik dan Muhammad Ihwan.

Menuju Munas IKA Unram, Kritik dan Saran Muncul dari Alumni

9 jam ago
Dirlantas Polda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi memberikan keterangan sosialisasi Penegakan Hukum Bidang Lalu Lintas berbasis Teknologi Informasi di ruang kerjanya, 20/04/2021

Ditlantas Polda Sumut Sosialisasikan Sistem Penegakan Hukum Bidang Lalu Lintas Berbasis Teknologi Informasi

12 jam ago
Foto : Team Puma Polres Bima saat mengamankan KS yang diduga sebagai pelaku pembacok Arif laki 55 tahun, di Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kesal Merasa Disantet, KS Tusuk Tetangganya dengan Keris

1 hari ago
Foto : Ketua umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Gus AMI) bersama Ketua DPW PKB NTB Lalu Hadrian Irfani.

PKB NTB Solid Dunia Akhirat, Gus AMI Harga Mati

1 hari ago
Load More
Next Post

Indeks Kesembuhan dari Covid-19, NTB Terbaik Kedua di Indonesia

Discussion about this post

POPULER

  • Baca
  • Opini
  • Berita
Berita

Took!! Pilkades Tanah Merah Laok Ditunda

21/04/2021
Berita

Hormati Ibadah Puasa, Ketua Dewan Minta Satpol PP Tertibkan Warung Makan Yang Nekat Jualan Siang Hari

20/04/2021
Foto : Ikatan Alumni Unram, Basri Mulyani, Lalu Athari, Didi Aulia Harahap, M. Fihirudin DA Malik dan Muhammad Ihwan.
Berita

Menuju Munas IKA Unram, Kritik dan Saran Muncul dari Alumni

20/04/2021
Dirlantas Polda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi memberikan keterangan sosialisasi Penegakan Hukum Bidang Lalu Lintas berbasis Teknologi Informasi di ruang kerjanya, 20/04/2021
Berita

Ditlantas Polda Sumut Sosialisasikan Sistem Penegakan Hukum Bidang Lalu Lintas Berbasis Teknologi Informasi

20/04/2021
Jurnal Faktual

© 2020

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Rilis Berita
  • Saran Translate

Terhubung

No Result
View All Result
  • Opini
  • News
    • Birokrasi
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Wisata
    • Profil
    • Polling
  • Kirim Tulisan
  • Login
  • Sign Up

© 2020

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.