Pemkab Bangkalan Kaji Kebijakan New Normal

Rasyiqi
By Rasyiqi
3 Min Read

jfID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur mulai membahas kebijakan New Normal, meskipun sebelumnya tidak pernah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Segala bentuk Implementasi new normal diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. Dilansir dari Kompas.com.

Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan, dalam menghadapi new normal ini ada aturan-aturan yang harus ditaati oleh masyarakat Bangkalan.

“Meskipun ada new normal, bukan lantas kembali beraktifitas seperti dulu, ada batasan-batasan yang harus dilalui demi menjaga penyebaran covid-19 ini tidak meluas lagi,” ujar Bupati saat ditemui awak media kemarin, Jumat petang (29/5/2020).

Tidak hanya itu Ra Latif sapaan lekatnya mengungkapnya, new normal ini sifatnya berupa pengajuan, sejauh mana kesiapan masing-masing kabupaten/kota kurang lebihnya seperti penerapan PSBB.

Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP. Rama Samtama Putra menuturkan, inti dari new normal ini seperti yang disampaikan bapak presiden bahwa ini bertujuan untuk keberlangsungan ekonomi di Indonesia agar tetap jalan dan tidak lumpuh, sehingga pembatasan-pembatasan itu dilonggarkan.

Meski demikian, penerapan new normal ini tetap akan ada pengawasan yang ketat, tentang protokol Covid-19 yaitu domainnya TNI dengan Polri maka perintahnya adalah bersinergi dengan OPD serta dengan Pemda untuk melakukan pengawasan yang ketat di titik keramaian.

“Ditempat keramaian orang, supaya orang yang datang berkunjung dan pelaku usaha bener-bener menerapkan protokol Covid-19 secara ketat, mulai dari diukur suhunya pengunjung itu, jaga jarak di dalam dan pakai masker, kalau tidak masker pulang!, pokoknya semua harus lengkap,” Kata Rama.

Menurut Rama, saat ini masyarakat diajak membiasakan diri berdampingan dengan Covid-19, cuma harus mengikuti protokol Covid-19 dengan ketat.

Tidak hanya itu, pria kelahiran Sidoadjo ini menuturkan, meskipun di Bangkalan belum PSBB, Bangkalan tetap menyiapkan diri untuk menindak lanjuti kebijakan pusat yang berupa New Normal,

“Yang tadinya hanya sebatas patroli maka nanti kita ini membuat pos melekat, ada pospamnya nanti disana dan ada anggota yang jaga. Baik nanti di titik-titik lokasi maupun zona, termasuk titik rumah makan, wisata, tempat beribadah dan tempat keramaian lainnya,” tutupnya.

Laporan: Imam Faiq

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

TAGGED:
Share This Article