Pemdes Tanak Awu Terbitkan Pakta Integritas untuk Perangkat Desa

M. Rizwan
2 Min Read

jfID– Pemerintah Desa (Pemdes) Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah menerbitkan pakta integritas untuk semua perangkat Desa dan Kepala Dusun Desa setempat, salah satunya yakni 2 Kepala Dusun yang di non aktifkan. Senin, 10 Agustus 2020.

Kedua Kepala Dusun tersebut yakni, Kepala Dusun Reak 1 dan Kepala Dusun Selawang Timur.

Dalam pakta integritas tersebut, tercatat ada empat (4) point penting untuk diperhatikan, yakni; pertama, melaksanakan tugas yang diberikan oleh Kades sesuai dengan tupoksi secara sungguh-sungguh, disiplin dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kedua, dalam melaksanakan tupoksi, akan bersikap loyal atau patuh terhadap Kepala Desa, sebagai pemimpin dan petunjuk dalam pelaksanaan dan tanggung jawab.

Ketiga, menghindari pertentangan kepentingan yang menyebabkan terjadinya keresahan ditengah masyarakat.

Keempat, mentaati jam kerja sebagai berikut; a. Masuk kerja sesuai jam kerja yang telah ditentukan, b. Apabila sakit atau berhalangan maka wajib memberitahukan/meminta izin ke Kepala Desa selaku pemimpin.

“pakta integritas ini dalam rangka untuk mewujudkan kerja, tertib administrasi dan sekaligus untuk selalu mengingatkan kepada rekan-rekan perangkat Desa sesuai dengan tupoksi masing-masing,” terang Lalu Wisnu Wardhana, Kepala Desa Tanak Awu.

Sementara itu, H. Lalu Sunut, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanak Awu, menyampaikan apresiasi yang sangat mendalam karena ada kebijakan yang diambil oleh Kepala Desa untuk semua perangkat Desa nya.

“mohon maaf karena kami (BPD) melihat perangkat Desa Tanak Awu tidak tahu tupoksinya sebagai perangkat Desa,” tandasnya.

Menurut H. Lalu Sunut fakta integritas kuncinya ialah untuk mengikat perangkat Desa.

“banyak juga dari perangkat Desa ini masih belum dilantik,” cetusnya.

“sebagai pembelajaran juga terkait dengan pernah di nonaktifnya 2 perangkat Desa,” sambungnya.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article