Pembiaran 220 Galian C Ilegal, Mahasiswa Demo Pemkab Sumenep

Rasyiqi
By Rasyiqi
3 Min Read

jfid – Aliansi Mahasiswa dan masyarakat, kembali demo pemkab Sumenep. Massa aksi menuntut pemerintah kabupaten Sumenep, untuk menutup 220 Galian C ilegal yang rinciannya tersebar di wilayah daratan sebanyak 214 dan 6 di wilayah kepulauan. Selasa (25/1/2022) di halaman pemkab Sumenep.

Mahasiswa menuntut pada Bupati Achmad Fauzi untuk meningkatkan intensitas pengawasan lingkungan dengan mekanisme perencanaan.

Maksudi, salah satu perwakilan mahasiswa, mengungkapkan, jika Galian C di kabupaten Sumenep, sangat merugikan masyarakat luas. Berbagai dampak dari Galian C Ilegal ia utarakan.

“Dampaknya, mulai rusaknya akses jalan yang dilewati truk-truk pengangkut tanah, rusaknya lingkungan, dan menyebabkan banjir. Pemkab Sumenep harus turun tangan dan bertanggung jawab, untuk itu, kami memiliki 6 tuntutan yang wajib dipenuhi pemerintah kabupaten Sumenep,” tegas Maksudi, pada jurnalfaktual.id.

Berikut 6 tuntutan Mahasiswa dan masyarakat, yang ditujukan pada pemerintah kabupaten Sumenep di bawah kepemimpinan Achmad Fauzi.

1. Meminta Bupati menutup semua aktivitas galian C ilegal yang ada di Sumenep karena tidak mengantongi izin, merusak alam dan merugikan masyarakat dengan batas 1 Minggu.


2. Lakukan perbaikan terhadap kerusakan alam bekas galian C.


3. Segera terbitkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan berdasar pada kajian lingkun sebagai lokasi baru galian C legal (berizin) yang dampak kerusakan alamnya dapat diminimalisir dan tidak memiliki dampak bencana alam.


4. Dorong dan bimbing pihak-pihak penambang galian C yang tetap beroperasi untuk berizin (mengurus izin) dengan mengajukan lokasi sesuai yang tercantum dalam RDTR.


5. Tindak tegas berupa sanksi para penambang galian C yang tetap beroperasi secara Ilegal.


6. Lakukan pengawasan secara berkala terhadap kepatuhan para penambang galian C legal (untuk membantu fungsi pengawasan pemerintah pusat).

Dilain hal, Bupati Achmad Fauzi menemui demonstran dan mengamini tuntutan mahasiswa.

“Bicara aturan yang ada, nanti, kita layangkan surat pada Pemerintah Provinsi, karena memang kewenangannya. Untuk kebaikan kita bersama, karena ini ada kaitannya dengan RTRW,” ujar Achmad Fauzi, di hadapan para demonstran.

Achmad Fauzi disoal wartawan, soal penanganan Galian C selama dirinya menjabat wakil Bupati Sumenep kala itu.

“Selama bapak (Achmad Fauzi, red) menjabat wakil Bupati, kenapa persoalan galian C tidak diselesaikan?” Tanya seorang wartawan.

“Jangan ditanya! Saya sekarang Bupatinya” jawab Achmad Fauzi. (DN)

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article