Pemberlakuan PPKM Masih Gaduh, Pemerintah Harus Makin Kreatif

Lalu Nursaid
2 Min Read
Foto : Kombes Pol Artanto, didampingi Kadis Diskominfotik Dr. Najamuddin Amy, dalam Rakor virtual kepala dinas Kominfo se NTB di kantor Diskominfotik.
Foto : Kombes Pol Artanto, didampingi Kadis Diskominfotik Dr. Najamuddin Amy, dalam Rakor virtual kepala dinas Kominfo se NTB di kantor Diskominfotik.

jfid – Tak dipungkiri, salah satu strategi penanganan pandemi Covid 19 melalui informasi ikut memberikan dampak keberhasilan kegiatan penanganan oleh pemerintah.

Seperti dikatakan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Dr. Najamuddin Amy, masih banyaknya berita hoax dan fake news (berita bohong) di tengah kejenuhan pandemi cenderung mempengaruhi masyarakat dan kontraproduktif dengan ikhtiar bersama untuk segera keluar dari pandemi.

Namun demikian, Kombes Pol Artanto meyakini, informasi tentang Covid 19 memang harus secara masif disebarkan untuk merubah mindset tersebut.

“Terutama media sosial yang kita bombardir dengan informasi yang benar agar diakses luas oleh masyarakat. Adapun penyebar informasi hoax bisa dilaporkan segera ke Polda”, tegas Artanto saat menjadi narasumber dalam Rakor virtual kepala dinas Kominfo se NTB di kantor Diskominfotik, Jumat (16/7) kemarin.

Ia menambahkan, kalau perlu konten informasi faktual seputar pandemi dibuat menarik dan tidak menakutkan untuk membangun opini masyarakat tentang Covid 19.

Artanto menyebut pemberlakuan PPKM yang masih gaduh di masyarakat dalam penegakannya. Padahal seperti misalnya penyekatan di beberapa titik ruas jalan sangat efektif dilakukannya pemeriksaan langsung ditempat dan mengurangi mobilitas warga yang tidak perlu.

“Ini manfaatnya yang harus terus diberitahukan kepada masyarakat begitu juga dengan vaksinasi yang hari hari ini selalu dipenuhi oleh masyarakat,” urai Artanto.

Saat ini, PPKM Darurat yang dilakukan penegakannya juga oleh kepolisian menggelar operasi Aman Nusa hingga 30 hari kedepan sejak 12 Juli kemarin begitu juga dengan program Sejuta Vaksin Sehari hingga seluruh masyarakat mendapatkan suntikan vaksin.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article