Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
No Result
View All Result
Kirimkan
Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
Kirimkan
  • Login
  • Register
New & Opini
Home Berita

Pelaku Seni Bangkalan Minta Legislatif Longgarkan Ijin Keramaian Selama Pandemi Virus Corona

by Redaksi JF.id
9 bulan ago
in Berita
Reading Time: 3min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

jfID – Persatuan Seniman dan Pelaku Seni Bangkalan (Persaba) datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Kedatangan mereka dalam rangka menindak lanjuti ijin keramaian. Sebab selama pandemi virus corona berlangsung, pelaku seni fakum tanpa aktivitas apapun.

Ketua Persaba Dimas Alfarizi mengaku, Persaba termasuk insan seni yang selama pandemi ini fakum kurang lebih 4 bulan lamanya.

“Untuk kedepannya Bapak Dewan untuk mendorong ke instansi-instansi terkait untuk memberikan perijinan keramaian karan menurutnya selama ini tidak transparan,” ujarnya kepada sejumlah awak media.

Menurut Dimas, dampaknya sangat besar , apalagi ke pendapatan, pihaknya mengaku pedapatan dari sound, panggung dan latting serta genset itu biasanya sebulan hampir 200 juta.

BACAJUGA

Rencana Pendirian RS di Wilayah Bagian Timur Bangkalan Tahap Pembebasan Lahan

Ribuan Mahasiswa Bangkalan Merangsek ke Surabaya, Tolak UU Cipta Kerja

Realisasi Dana Recofusing di Bangkalan Capai 67,2 Miliar

Dua Tahun Memimpin, Ra Latif-Mohni Dinilai Masih Belum Wujudkan Tagline Bangkalan Sejahtera

Dimas mengaku, hampir selama pandemi ini penghasilannya bukan lagi menyusut tapi 0 persen dengan jangka waktu kurang lebih hampir 4 bulan ini dan tidak ada yang order sama sekali selama jangka waktu itu.

“Untuk itu, Persaba minta kepada komisi D untuk mengusulkan kepada instansi terkait untuk melonggarkan kembali perijinan keramaian di Kabupaten Bangkalan,” ucapnya.

Kalau bicara kerugian selama pandemi ini kata Dimas, dia bicara penyanyi kalau untuk honor rata-rata 300 ribu satu kali manggung, belum lagi sawerannya jadi kalau dihitung kerugiannya kalau penyanyi itu kisaran 10 juta lebih.

“Untuk penyanyi lebih dari 30 job yang terkensel selama pandemi ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D melalui wakil ketua Ahmad Haryanto menyampaikan, prinsipnya, mereka datang kesini ini berkeluh kesah terkait dengan pada masa pandemi ini, mereka menginginkan bisa tetap berkreasi dan berpendapatan kemudian bisa menghibur masyarakat.

“Kami akan membawanya nanti untuk menjadi atensi kepada Forkopimda ataupun gugus tugas covid-19 perihal keluh kesah mereka kepada kami,” sahutnya.

Kemudian kata Anto panggilan akrabnya, dia meminta kepada Persaba untuk melegalisasi komunitasnya kepada mitranya yaitu Disbudpar sehingga kata dia kedepan bisa membina dan melatih komunitas-komunitas yang seperti itu.

Laporan: Imam Faiq

Share13TweetSendShare

Related Posts

Demo GMNI Sumenep Tolak penambangan Fosfat di depan gedung DPRD Sumenep

GMNI Sumenep: Penambangan Fosfat Sebabkan Banjir

12 jam ago
Foto : Ketua Pansus Perda Desa Wisata, Lalu Hadrian Irfani (LHI) bersama rombongan saat memimpin kunjungan kerja ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur

Pansus Desa Wisata DPRD NTB Gali Tata Pengembangan Desa Wisata ke Jatim

14 jam ago

Mobil Bergambar Soengkono dan Kesaksian Satpam BPRS Selama 11 Tahun Bekerja

15 jam ago
Foto : Wakil Gubernur NTB, Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, bersama Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi dan Lima Anggota Komisi Informasi (KI) NTB yang baru resmi dilantik

Lima Anggota Komisi Informasi Resmi Dilantik Wagub NTB

1 hari ago

Penghormatan Terakhir Pemkab Sumenep pada Soengkono Sidik dan Novi Sujatmiko

2 hari ago
Afan Afandi, kepala desa Lenteng Barat kecamatan Lenteng

Keberhasilan Afan Afandi, Pimpin Desa Lenteng Barat dengan Heroik

2 hari ago
Load More
Next Post

Pimpinan Ponpes se-Lombok Tengah Tolak Keras RUU HIP

Discussion about this post

POPULER

  • Baca
  • Opini
  • Berita
Ilustrasi keberingasan Kapitaslime
Fokus

Kapitalisme Lahir Karena Indonesia

05/03/2021
Demo GMNI Sumenep Tolak penambangan Fosfat di depan gedung DPRD Sumenep
Berita

GMNI Sumenep: Penambangan Fosfat Sebabkan Banjir

05/03/2021
Foto : Ketua Pansus Perda Desa Wisata, Lalu Hadrian Irfani (LHI) bersama rombongan saat memimpin kunjungan kerja ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur
Berita

Pansus Desa Wisata DPRD NTB Gali Tata Pengembangan Desa Wisata ke Jatim

05/03/2021
Berita

Mobil Bergambar Soengkono dan Kesaksian Satpam BPRS Selama 11 Tahun Bekerja

05/03/2021
Jurnal Faktual

© 2020

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Rilis Berita
  • Saran Translate

Terhubung

No Result
View All Result
  • Opini
  • News
    • Birokrasi
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Wisata
    • Profil
    • Polling
  • Kirim Tulisan
  • Login
  • Sign Up

© 2020

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.