Pelaku Seni Bangkalan Minta Legislatif Longgarkan Ijin Keramaian Selama Pandemi Virus Corona

Rasyiqi
By Rasyiqi
2 Min Read

jfID – Persatuan Seniman dan Pelaku Seni Bangkalan (Persaba) datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Kedatangan mereka dalam rangka menindak lanjuti ijin keramaian. Sebab selama pandemi virus corona berlangsung, pelaku seni fakum tanpa aktivitas apapun.

Ketua Persaba Dimas Alfarizi mengaku, Persaba termasuk insan seni yang selama pandemi ini fakum kurang lebih 4 bulan lamanya.

“Untuk kedepannya Bapak Dewan untuk mendorong ke instansi-instansi terkait untuk memberikan perijinan keramaian karan menurutnya selama ini tidak transparan,” ujarnya kepada sejumlah awak media.

Menurut Dimas, dampaknya sangat besar , apalagi ke pendapatan, pihaknya mengaku pedapatan dari sound, panggung dan latting serta genset itu biasanya sebulan hampir 200 juta.

Dimas mengaku, hampir selama pandemi ini penghasilannya bukan lagi menyusut tapi 0 persen dengan jangka waktu kurang lebih hampir 4 bulan ini dan tidak ada yang order sama sekali selama jangka waktu itu.

“Untuk itu, Persaba minta kepada komisi D untuk mengusulkan kepada instansi terkait untuk melonggarkan kembali perijinan keramaian di Kabupaten Bangkalan,” ucapnya.

Kalau bicara kerugian selama pandemi ini kata Dimas, dia bicara penyanyi kalau untuk honor rata-rata 300 ribu satu kali manggung, belum lagi sawerannya jadi kalau dihitung kerugiannya kalau penyanyi itu kisaran 10 juta lebih.

“Untuk penyanyi lebih dari 30 job yang terkensel selama pandemi ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D melalui wakil ketua Ahmad Haryanto menyampaikan, prinsipnya, mereka datang kesini ini berkeluh kesah terkait dengan pada masa pandemi ini, mereka menginginkan bisa tetap berkreasi dan berpendapatan kemudian bisa menghibur masyarakat.

“Kami akan membawanya nanti untuk menjadi atensi kepada Forkopimda ataupun gugus tugas covid-19 perihal keluh kesah mereka kepada kami,” sahutnya.

Kemudian kata Anto panggilan akrabnya, dia meminta kepada Persaba untuk melegalisasi komunitasnya kepada mitranya yaitu Disbudpar sehingga kata dia kedepan bisa membina dan melatih komunitas-komunitas yang seperti itu.

Laporan: Imam Faiq

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article