Pelaku Aksi Brutal Madina di Gelandang ke Mapolda Sumut

Rasyiqi
By Rasyiqi
3 Min Read

jfID – Aksi unjuk rasa yang berujung anarkis dan mengakibatkan 6 orang aparat kepolisian yang hendak mengamankan terluka akibat lemparan batu yang dilakukan pengunjuk rasa di Desa Mompang Kecamatan Penyambungan Kabupaten Mandailing Natal, Senin (29/6/20).

Dari 20 orang tersangka 18 orang yang diboyong ke Mapolda Sumut pada saat Konferensi Pers yang di pimpin Kapolda Sumut Irjenpol Martuani Sormin Siregar yang di dampingi Dirkrimum Polda Sumut di depan Ditkrimum, Rabu (8/7/29).

Kapolda Sumut memapar kebrutalan massa terlihat ketika mulai membakar ban bekas ke tengah jalan dan saat itulah mulai terjadinya blockade jalan dan masyarakat berdatangan ke lokasi untuk melakukan unjuk rasa meminta agar Kepala Desa Mompang Julu mengundurkan diri.

Melihat situasi yang tidak kondusif anggota Polri dari Polres Madina datang untuk melakukan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa tersebut dan mendatangi masyarakat serta menghimbau untuk membubarkan diri.

Di saat ada seruan dengan menggunakan Toa untuk meminta Kepala Desa mengundurkan diri dari jabatannya maka Aksi massa tidak akan bubar sebelum Kepala Desa mengundurkan diri dan permintaan masyarakat harus tuntas hari itu juga.

Seketika melihat gelagat gak baik membuat anggota Polri berusaha mendorong mundur masyarakat agar bubar dan saat itu juga Awaluddin sempat mendorong satu orang anggota Polri.

Selanjutnya masyarakat terpancing dan ada yang mulai melakukan pelemparan ke arah anggota polri dan Awaluddin juga sempat mengatakan “ jika ada polisi jangan kita mundur karena sudah ada contoh di Desa hutapuli ( unjuk rasa ) di Desa hutapuli kepala desanya mengundurkan diri”.

Ketika massa menemukan satu unit mobil milik Waka Polres Madina yang sedang parkir di pinggir jalan, ikut digulingkan ke tengah jalan dan dibakar dan ada juga mobil double cabin dinas Polri yang dilempari dengan batu dan kayu sehingga anggota Polri mundur.

Setelah waktu magrib masyarakat membubarkan diri masing masing dan jalan yang diblokade dapat dilalui oleh pengendara.

Lebih lanjut dikatakannya saat ini RS sebagai aktor unjuk rasa tersebut adalah RS yang sedang DPO dan akan segera dilakukan penangkapan, tegas Martuani.

Kapolda Sumut berharap agar para Kades jangan takut kalau ada orang / kelompok orang yang meminta secara paksa agar mendapat bagian Bantuan dari Pemerintah, kalau ada laporkan kepada Kepolisian untuk ditindak.

Ditambahkannya masyarakat jangan ada yang mencoba-coba meminta / memaksa Kepala Desa untuk mendapat bagian yang bukan haknya, pungkas Martuani.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article