Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
No Result
View All Result
Kirimkan
Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
Kirimkan
  • Login
  • Register
New & Opini
Home Berita

PCNU Lambar Beri Himbauan Hadapi Covid-19

by Dedi Farwazi
9 bulan ago
in Berita
Reading Time: 3min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

jfID – Pengurus Cabang Nadhlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lampung Barat, mengeluarkan delapan himbauan kepada masyarakat dalam menghadapi wabah virus corona atau Corona Virus Diseas (Covid-19). Ketua PCNU Lambar H. Muhammad Danang Hari Suseno, mengajak masyarakat untuk meningkatkan iman, Taqwa dan tawakal, serta ridha, menerima ketentuan dari Allah SWT di saat-saat sedang berada dalam keadaan prihatin dengan merebaknya wabah Covid-19 yang dialami sekarang ini.

Selanjutnya, agar bersama-sama berikhtiar secara lahir agar terhindari dari segala macam bencana, termasuk ikhtiar agar tidak terjangkit Covid-19. Ikhtiar menghindari bahaya merupakan perintah dari Allah sebagaimana tertera dalam Surat An-Nisa ayat 29.

“Surat tersebut yang artinya, dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. Sehingga ketika sakit kita berobat, ketika ada wabah, kita pun harus berusaha menghindar. Bagaimana Khalifah Umar Bin Khattab yang tidak jadi melanjutkan perjalanan ke Damaskus karena sang khalifah mendengar adanya wabah tha’un (penyakit sampar, pes, lepra) di daerah tersebut. Khalifah Umar kemudian kembali ke Madinah,” ujarnya.

Imbauan selanjutnya, supaya tidak terjangkit Covid-19, bisa mengikuti saran dari medis, seperti melakukan pola hidup sehat, menghindari keramaian, sering mencuci tangan, dan mengurangi mobilitas yang tidak penting. “Selain ikhtiar lahir, diharuskan juga ikhtiar secara batin, yakni dengan sering membaca Sholawat Tibbil Qulub termasuk setiap sholat wajib membaca qunut nazilah,” ujarnya.

Lebih lanjut Danang mengungkapkan, PCNU Lambar juga mengimbau untuk mengikuti anjuran dan ketentuan yang diatur pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. “Bagi daerah yang penyebarannya sudah sangat masif, dan sudah banyak korban meninggal akibat Virus Corona, kita sarankan untuk shalat di rumah masing-masing,” kata dia.

BACAJUGA

Sekda Lahat Meninggal Dunia Akibat Covid- 19

Kembali, Satu Bayi dan Balita Asal Lombok Barat Positif Covid 19

Bukan Aib, Jangan Kucilkan Pasien Positif Covid 19

Berguru Pada Pagebluk Corona

Kemudian kepada masyarakat dan semua pihak untuk menunda sementara waktu penyelenggaraan, acara yang mengundang massa termasuk kegiatan majelis taklim maupun tabligh akbar. “Langkah pencegahan penyebaran wabah virus corona, harus bersama-sama dan masyarakat harus betul-betul mengikuti ketentuan pemerintah untuk menghindari keadaan di mana penularan bertambah besar sehingga akan semakin menyulitkan,” pungkasnya.

ShareTweetSendShare

Related Posts

Foto : Suasana pelaksanaan Muswil PKB NTB. PKB NTB menegaskan tetap solid dan kompak pasca Muswil.

Pasca Muswil, PKB NTB Siapkan Program Kerja Kemenangan Partai 2024

7 jam ago
Foto : Gubernur NTB Dr.H.Zulkieflimansyah bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno saat meninjau kerajinan di Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah (NTB)

Sandiaga Uno Ingin Kerajinan Tangan Siap Sambut MotoGP

22 jam ago

Klaster Perkantoran Semakin Parah, 10 Kepala OPD Pemkab Bangkalan Positif Covid 19

1 hari ago
Foto : Kesaksian Polisi dan warga sekitar di dusun Teluk Nara Desa Malaka Kecamatan Pemenang KLU saat ditemukan kuburan mayat bayi yang diduga hasil aborsi.

Polisi Temukan Kuburan Bayi Diduga Hasil Aborsi

2 hari ago
Syekh Ali Jaber, Ulama asal Madina (istimewa)

Ulama asal Madinah, Syekh Ali Jaber Wafat

2 hari ago

Soal Vaksin Covid, Kadinkes Bangkalan Minta Masyarakat Tidak Usah Galau

2 hari ago
Load More
Next Post

Peraturan Pemerintah No. 21 Seluruh Pasar di Lambar Tidak Boleh Tutup

Discussion about this post

POPULER

  • Baca
  • Opini
  • Berita
Foto : Suasana pelaksanaan Muswil PKB NTB. PKB NTB menegaskan tetap solid dan kompak pasca Muswil.
Berita

Pasca Muswil, PKB NTB Siapkan Program Kerja Kemenangan Partai 2024

16/01/2021
Foto : Gubernur NTB Dr.H.Zulkieflimansyah bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno saat meninjau kerajinan di Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah (NTB)
Berita

Sandiaga Uno Ingin Kerajinan Tangan Siap Sambut MotoGP

15/01/2021
Berita

Klaster Perkantoran Semakin Parah, 10 Kepala OPD Pemkab Bangkalan Positif Covid 19

15/01/2021
Foto : Kesaksian Polisi dan warga sekitar di dusun Teluk Nara Desa Malaka Kecamatan Pemenang KLU saat ditemukan kuburan mayat bayi yang diduga hasil aborsi.
Berita

Polisi Temukan Kuburan Bayi Diduga Hasil Aborsi

14/01/2021
Jurnal Faktual

© 2020

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Rilis Berita
  • Saran Translate

Terhubung

No Result
View All Result
  • Opini
  • News
    • Birokrasi
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Wisata
    • Profil
    • Polling
  • Kirim Tulisan
  • Login
  • Sign Up

© 2020

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.