Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
No Result
View All Result
Kirimkan
Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
Kirimkan
  • Login
  • Register
New & Opini
Home Berita

Pangeran Trunojoyo dan Syekh Khona Kholil diusulkan Pahlawan Nasional di Rapat Paripurna DPR

by Redaksi JF.id
2 minggu ago
in Berita, Fokus
Reading Time: 3min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

jfid – Pangeran Trunojoyo dan Syekh Khona Kholil diusulkan sebagai Pahlawan Nasional di rapat paripurna III DPR-RI tahun 2020-2021. Di Senayan,  Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Pengusulan dua nama Tokoh Nasional, yaitu; pangeran Trunojoyo dan Syekh Khona Kholil, sebagai Pahlawan Nasional. Diusulkan Fraksi PAN DPR-RI menjelang akhir masa sidang.

Fraksi PAN, melalui Slamet Ariyadi, anggota DPR-RI dapil XI Jatim, Madura, Menilai, jika dari nama-nama yang ditetapkan Presiden Jokowi sebagai Pahlawan Nasional, tidak satupun berasal dari Madura sebagai Pahlawan Nasional.

“Dua nama tokoh Nasional, Pangeran Trunojoyo adalah pejuang yang melawan penjajah kolonial Belanda dan namanya diabadikan sebagai nama Universitas Trunojoyo Madura, dan Syekh Khona Kholil sebagai pejuang yang melahirkan organisasi terbesar di Indonesia (NU) dan namanya diabadikan sebagai nama Kampus Syekh Khona Kholil Bangkalan,” tegas Slamet Ariyadi.

Slamet Ariyadi, saat dihubungi secara terpisah, menyampaikan, jika pentingnya Negara mengakui dan menetapkan pangeran Trunojoyo dan Mbah Syekh Khona Kholil sebagai Pahlawan Nasional.

BACAJUGA

Usulan Fraksi PAN, Syekh Khona Kholil sebagai Pahlawan Nasional Disetujui Mensos

Ketua DPD BM PAN Sampang, Dorong Pemuda Ikuti Jejak Politik Slamet Ariyadi

Wasekjen PAN, Slamet Ariyadi Minta Polri untuk Segera Tangkap Abu Janda

Slamet Ariyadi DPR-RI, Anak dari Rahim Petani Madura

“Sejarah mencatat, jika Belanda gentar dengan dua tokoh bernama pangeran Trunojoyo dan Syekh Khona Kholil. Ingat, pangeran Trunojoyo melawan Belanda bukan di Madura, tapi mulai dari tanah Mataram hingga Kediri. Begitupula Syekh Khona Kholil, ia adalah guru dari Mbah Hasyim Assyari, jika tak ada mbah Kholil, maka, tak ada NU,” terang Slamet Ariyadi, saat dihubungi jurnalfaktual.id, Kamis (11/2/2021).

Slamet menambahkan, Bangsa Indonesia perlu tau, jika pangeran Trunojoyo gugur di medan pertempuran melawan Belanda. Dan Mbah Syekh Khona Kholil pernah ditahan oleh Belanda. Dan atas nama masyarakat Madura, Negara harus memasukkan kedua nama tokoh tersebut, sebagai Pahlawan Nasional.

“Kedua nama itu telah berkontribusi dan berdedikasi atas kemerdekaan Republik Indonesia,” tukas Slamet Ariyadi.

ShareTweetSendShare

Related Posts

Buruan Daftar! Kartu Pra Kerja Gelombang Dua Belas, Ini Tips untuk Lolos

16 jam ago
Peradilan Teleconferene di pengadilan Agama Sumenep (foto: jurnalfaktual.id)

Pertama di Pengadilan Agama Sumenep, Peradilan Digelar di Tiga Provinsi

21 jam ago

Diduga Akibat Kekerasan Seksual, Bocah 10 Tahun Meninggal

23 jam ago
Foto : Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi saat menunjukan alat Barang Bukti pembunuh di Mataram

Polresta Mataram ungkap Dua Orang Pembunuh Hayatul, Ini Kronologinya

23 jam ago
Foto : Momen Perayaan Hari Lahir (Harlah) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama' (IPNU) oleh PC IPNU Lombok Tengah di Aula MTsN 1 Praya

Harlah IPNU Ke-67 oleh Cabang Loteng Berlangsung Khidmat

1 hari ago
Pohon di tebing longsor dan menimpa pesantren putri An Nidhomiyah (foto: jurnalfaktual.id)

Longsor di Pamekasan, 5 Santriwati Meninggal

1 hari ago
Load More
Next Post
Foto : Eksekutif Daerah WALHI NTB, Murdani, SIP.,MH.

Soal Kritikan Program Zero Waste oleh WALHI NTB, Ini Jawaban LHK

Discussion about this post

POPULER

  • Baca
  • Opini
  • Berita
Berita

Buruan Daftar! Kartu Pra Kerja Gelombang Dua Belas, Ini Tips untuk Lolos

25/02/2021
Peradilan Teleconferene di pengadilan Agama Sumenep (foto: jurnalfaktual.id)
Berita

Pertama di Pengadilan Agama Sumenep, Peradilan Digelar di Tiga Provinsi

24/02/2021
Berita

Diduga Akibat Kekerasan Seksual, Bocah 10 Tahun Meninggal

24/02/2021
Foto : Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi saat menunjukan alat Barang Bukti pembunuh di Mataram
Berita

Polresta Mataram ungkap Dua Orang Pembunuh Hayatul, Ini Kronologinya

24/02/2021
Jurnal Faktual

© 2020

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Rilis Berita
  • Saran Translate

Terhubung

No Result
View All Result
  • Opini
  • News
    • Birokrasi
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Wisata
    • Profil
    • Polling
  • Kirim Tulisan
  • Login
  • Sign Up

© 2020

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.