Pandemi Corona, Lombok Tengah Rawan Penjambretan

M. Rizwan
1 Min Read
ZA pelaku penjambretan saat diamankan warga
ZA pelaku penjambretan saat diamankan warga

jfID – Sebelumnya, korban penjambretan sempat dirawat petugas medis. Dan kini kembali terjadi Aksi tindak pidana Curas (penjambretan) pada Kamis malam, (7/5/2020) sekitar pukul 18:30 Wita terjadi di Lingkungan Tengari, Kecamatan Praya, Kota Praya.

Menurut laporan, Korban Zainal warga Desa Pengadang Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah dijambret oleh Pelaku Zainal Abidin (24) tahun, alamat Kampung Bangket Tengak Waker, Ds. Puyung, Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah.

Berdasarkan keterangan sementara, korban dengan pelaku sempat terjadi tarik menarik disaat korban (Zainal) sedang memboncengi pacarnya yang sedang menelpon seseorang, sehingga dengan kejadian tarik menarik tersebut, korban akhirnya terjatuh sambil berteriak.

Setelah korban terjatuh, masyarakat sekitar pun keluar karena mendengar korban terjatuh dan teriakan korban.

Menurut keterangan sementara, Pelaku, Zainal Abidin sudah diamankan Polres Lombok Tengah beserta Barang Bukti (BB) SPM milik pelaku. Dengan kondisi di TKP aman dan kondusif.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article