Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
No Result
View All Result
Kirimkan
Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
Kirimkan
  • Login
  • Register
New & Opini
Home Berita Surat Publik

Aktivitas Pesantren Segera Normal

by Redaksi JF.id
8 bulan ago
in Surat Publik
Reading Time: 2min read
0
KH. Abdul Hamid Ali Munir, Ketua DPRD Sumenep

KH. Abdul Hamid Ali Munir, Ketua DPRD Sumenep

Share on FacebookShare on Twitter

jfID – Setelah Idul Fitri, saya banyak menerima permintaan dari beberapa pengasuh ponpes di Sumenep agar aktivitas belajar mengajar bisa kembali dilakukan. Permintaan ini harus disikapi dengan serius di mana pemkab harus melakukan langkah konkret untuk menjamin para santri bisa kembali belajar.

Langkah tersebut bisa berupa pemberian bantuan sarana dan prasana pesantren sesuai protokol kesehatan COVID-19 seperti bilik disinfektan, masker, hand sanitizer, tempat cuci tangan dan obat-obatan. Bisa juga dilakukan rapid test bagi santri dan pengajar sebelum pembukaan pesantren.

Banyak sarana di pesantren yang kondisinya seadanya. Di sini pemkab bisa melakukan sosialiasi dan edukasi sehingga berbagai sarana pesantren mulai dari ruangan belajar, kamar mandi, tempat wudhu, kamar santri, hingga masjid bisa memenuhi protokol kesehatan COVID-19.

Saya harap pemkab dapat mengupayakan pembukaan kembali ponpes ini. Demikian pula dengan alokasi anggaran untuk menunjang ketahanan ekonomi santri dan para pengajar yang diperlukan dalam memasuki New Normal, sehingga aktivitas belajar mengajar di pondok pesantren bisa berjalan lancar dan tetap aman dari potensi penularan virus corona.

Seruan moral, KH. Abdul Hamid Ali Munir

BACAJUGA

No Content Available
ShareTweetSendShare

Related Posts

Moh. Rofiq Risandi

Kerinduan Seorang Mahasiswa

1 minggu ago

Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d dalam Maklumatnya

4 minggu ago

Jargon Maiq Meres Masih Hangat di Telinga Masyarakat

4 bulan ago

Peran Medsos dan Pemuda Redam Potensi Konflik Pilkada Serentak 2020

5 bulan ago

ANGIN API MEMOHON Maaf Secara Terbuka Kepada Seluruh Ummat Muslim, Khususnya Kepada FPI (Front Pembela Islam)

6 bulan ago

Ribuan Konstituen Pendukung Kiki Handoko Sembiring Siap Bergerak ke Polrestabes Medan

6 bulan ago
Load More
Next Post

Investasi Mata Hijau Gadis Spanyol

Discussion about this post

POPULER

  • Baca
  • Opini
  • Berita
Kapasitas sesak penjara (foto: bbc)
Fokus

Hukum Sebagai Penyembah Problem Sosial

26/01/2021
Foto : Direktur Nusa Tenggara Development Institute (NDI) Abdul Majid, S.Hi., bersama Ketua Mataram Care Society (MCS), Taufik Hidayat
Berita

NDI dan MCS Pertanyakan Posisi Direktur RSUP NTB yang Lowong

25/01/2021
Opini

90% Warteg akan Terpukul Tutup di Tahun 2021, UKM Lainnya Bagaimana?

22/01/2021
Foto : ketua Dekranasda Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah
Berita

Dekranasda NTB Dukung Kerajinan Tenun Ikat

22/01/2021
Jurnal Faktual

© 2020

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Rilis Berita
  • Saran Translate

Terhubung

No Result
View All Result
  • Opini
  • News
    • Birokrasi
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Wisata
    • Profil
    • Polling
  • Kirim Tulisan
  • Login
  • Sign Up

© 2020

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.