Oknum Mengaku Ajudan Bupati Pali, Aniaya IRT dan Todongkan Senjata Api

Apriansyah
5 Min Read
Korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Polisi (foto: Redaksi)
Korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Polisi (foto: Redaksi)

jfID – Aksi dugaan tindak kriminal yang dilakukan seorang oknum mengaku Ajudan Bupati Pali, bernama Bripka Andres. Diduga telah Melakukan penganiayaan terhadap Ibu rumah tangga Berinisial RN (40) Warga Dusun I Paltiga Talang akar Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali. Sumatera Selatan, pada Jum’at malam 03 Juli 2020 Beberapa Minggu yang lalu.

Selain Menganiaya Korban RN (40) oknum pelaku tersebut, juga menodongkan senjata Api kepada anak korban yang masih Kelas 3 SMP, inisial RE (15) dan juga suami korban berinisial HRS (50).

Pelaku yang diketahui bertugas sebagai ajudan (Walpri) Tersebut, Tercatat Sebagai anggota Polri aktif dari Satuan Brimob Kompi C di Kabupaten Pali.

Atas ulah oknum tersebut yang bersikap arogan, dengan sewenang – wenang menampar muka korban serta menodongkan pistol kepada suami dan anaknya. Korban RN bersama empat korban lainnya melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Sumsel, pada Rabu 15 Juli 2020 sekira pukul 19:30 wib.

Saat dimintai keterangan oleh awak Media, pada Kamis (16/07/2020). Usai melaporkan kejadian tersebut, RN yang didampingi korban lainnya menceritakan;

“Kejadian bermula karena ada salah faham pribadi, sehingga pada tanggal 3 Juli 2020 malam, saat itu tiba – tiba oknum tersebut mendatangi rumah dengan nada kasar sambil marah-marah dan menampar muka saya yang disaksikan warga serta menodongkan pistol kepada suami dan anak saya,” ungkap RN, Kamis (16/7/2020).

Melihat Ibunya ditampar, RE anak korban berlari menghampiri ibunya. Namun, pelaku menodongkan Pistol kepada RE dan juga kepada suami Korban HRS yang saat itu baru datang.

HRS suami dari RN menambahkan, pada saat kejadian dirinya baru datang dan kaget melihat kondisi rumahnya ramai dikerumuni warga. Tak lama kemudian, oknum tersebut langsung marah – marah dan menodongkan pistol.

“Saya baru pulang, tiba – tiba kaget, rumah ramai banyak warga berkumpul, tak berapa lama, oknum tersebut langsung marah – marah dengan nada kasar sambil menodongkan pistol ke saya,” Kata HRS.

“Sebelumnya, pada malam kejadian, Tanggal 03 Juli 2020. Saya beserta istri saya telah lebih dulu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Ubi, dari Polsek kami mendapatkan surat pengantar untuk melakukan visum di RSUD Pali, ujar HRS.

“Setelah Dari Polsek Kami di suruh ke Polres, namun dari Polres kami hanya di sarankan untuk melaporkan ke Satuannya,” ungkap HRS.

Karena merasa tertekan dan terancam atas perbuatan Bripka Andres yang arogan, maka RN dan keluarganya jauh – jauh datang dari Pali ke Propam Polda Sumsel untuk melaporkan kejadian yang menimpa keluarganya guna mendapatkan keadilan.

“Kami telah resmi melaporkan yang bersangkutan ke Propam Polda Sumsel dan berharap laporan kami dapat diusut serta diberikan sanksi tegas,” harap HRS.

HRS menambahkan, korban dari sikap arogan oknum tersebut, bukan hanya menimpa pada dirinya sendiri, melainkan istri, anak, mertua serta adiknya, juga tak luput mengalami tindakan arogan dari pelaku, sehingga kami mengalami rasa ketakutan dan trauma.

Laporan tersebut Diterima oleh Bid Propam Polda Sumsel Dengan Nomor Laporan STTLP/86/YAN/VII/2020/YANDUAN,

Dalam Laporan polisi tersebut Bripka Andres diduga telah melanggar Pasal 7 Ayat I huruf (b) PPRI Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri atau Pasal 15 huruf (e) Perkap kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Kepolisian.

Kassubag YANDUAN Bid Propam Polda Sumsel, Kompol Median Utama S.ik Mengatakan, Pihaknya berjanji akan memproses atas pelaporan tersebut.

“Kami akan Segera Memproses laporan
Ini dan akan menindak tegas atas pelanggaran ini, Dan kami akan memprosesnya secara profesional,” terang Kompol Median.

“Pihak korban juga Bisa datang jika ingin mengetahui perkembangan kasus ini, dengan membawa surat laporan polisi, tutup Kompol median Utama” kasubag YADUAN Bid Propam Polda Sumsel.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article