By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Jurnal FaktualJurnal FaktualJurnal Faktual
  • Opinion News
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Siasat
    • Sosial
    • Tahta
  • #Pilpres 2024
Search
  • Arta
  • Fakta vs. Mitos
  • Raga
  • Rupa-Rupa
  • Sains
  • Sasana
  • Tech
  • Wellness
  • Tentang
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Periklanan
Reading: Netralitas Panitia Pilkades Sumenep, Ahmad Azizi: Panitia Dapat Dipidana
Notification Show More
Aa
Jurnal FaktualJurnal Faktual
Aa
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • History
  • Your Feed
  • Your Interests
  • Your Saves
Search
  • Arta
    • Energi
    • Fiskal
    • Makro
    • Moneter
    • Money
    • Startup
    • UMKM
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Regional
    • Fakta vs. Mitos
  • Opini
    • Siasat
    • Sosial
    • Tahta
  • Plesir
    • Destinasi
    • Ekspedisi
  • Raga
    • Bola
    • Golf
  • Rupa-Rupa
    • Hiburan
    • Kisah
    • Sosmed-an
  • Sains
    • Alam Semesta
    • Discovery
    • Riset
  • Sasana
    • Histori
    • Karir
    • Pendidikan
    • Self-Dev
  • Tech
    • Cyber Security
    • Gedget
    • Innovatech
    • Life Tech
    • Softtech
  • Wellness
    • Fisik
    • Mental
    • Ramuan

Top Stories

Explore the latest updated news!
Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan RI (foto:CNN)

Nadiem Hanya ‘Hangat-Hangat’ Tahi Ayam

Ilustrasi Wong Cilik

Benarkah Wong Cilik Pemegang Kartu Kekuasaan ?

Gambar Ilustrasi Pulau Madura

Asal Muasal Madura

Situasi Rumah dan keadaan korban saat terkena Bondet/Bom Ikan (Foto: Redaksi)

Jelang Pilkades Pragaan, Bondet Meledak di Rumah Warga

Kepulan asap tebal, akibat aksi pembakaran kantor Bupati Jayawijaya, Provinsi Papua (Foto: screenshot Vidio yang dikirim Rio Sanjaya)

Wamena Rusuh, Kantor Bupati Jayawijaya di Bakar

Indra Wahyudi Wakil Pimpinan DPRD Sumenep, saat ditegur Ketua DPC Demokrat Sungkono Siddik (Foto: koranmadura.com)

Indra Wahyudi, Tuhan Media Ecek-Ecek

Ilustrasi Kekeringan di Kabupaten Bangkalan (Foto: Republika.co.id)

Ini Daftar Wilayah yang Dipetakan Rawan Kekeringan di Kabupaten Bangkalan Tahun 2019

Have an existing account? Sign In
  • Tentang
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Periklanan
Copyright © 2023 JurnalFaktual. All Rights Reserved
Berita

Netralitas Panitia Pilkades Sumenep, Ahmad Azizi: Panitia Dapat Dipidana

Rasyiqi
Last updated: 21/06/06
Rasyiqi 2 tahun ago
Share
3 Min Read
Kyai Ahmad Azizi, Pembina posko pengaduan pilkades Sumenep (foto: dok. redaksi)
Kyai Ahmad Azizi, Pembina posko pengaduan pilkades Sumenep (foto: dok. redaksi)
SHARE

jfid – Dokumen yang menjadi syarat sebagai Calon Kepala Desa (Cakades) tercatat sebagai dokumen negara yang harus dijaga kerahasiaannya. Siapapun yang membocorkan dapat dianggap melakukan pelanggaran pidana. Ketegasan itu disampaikan Ahmad Azizi, selaku pembina posko pengaduan Pilkades kabupaten Sumenep.

Disampaikan Ahmad Azizi, dokumen yang dilampirkan para cakades harus dipastikan aman tersimpan oleh panitia pemilihan kades dan tidak boleh terakses oleh siapapun, kecuali aparat penegak hukum. “Siapapun tidak boleh mengambil dokumen yang menjadi syarat pencalonan. Bagi yang sengaja membuka dokumen itu bisa dipidana,” tegas Ahmad Azizi, pembina posko pengaduan pilkades kabupaten Sumenep.

Ketegasan Ahmad Azizi itu untuk mengantisipasi adanya politisisasi pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), karena bisa saja dokumen itu sendiri akan dijadikan komuditi politik nantinya. “Saya minta kepada semua panitia Pilkades untuk bisa menjaga dokumen syarat pencalonan tersebut, karena yang ketahuan membuka dokumen negara itu akan dipidana,” tegasnya.

Studi kasus yang dilakukan posko pengaduan pilkades kabupaten Sumenep, terkait adanya laporan ijazah, biasanya terjadi polemik usai kades terpilih. Hal tersebut menjadi fenomena yang tidak jarang ditemui di kabupaten Sumenep.

- Advertisement -

Sebagai informasi yang perlu diketahui bersama, dalam memenuhi persyaratan administrasi bagi Cakades, pihak panitia Pilkades hanya melakukan pembuktian terhadap ijazah yang menjadi dokumen. Jika dilampirkan Surat Keterangan Pengganti Ijasah (SKPI) lengkap dengan laporan keterangan hilang dari Kepolisian, maka dokumen itu sendiri sudah bisa dianggap sah. ”Jika ada cakades yang hilang ijazahnya bisa melampirkan SKPI tanpa surat keterangan pihak kepolisian,” imbuh Ahmad Azizi.

Baca Juga

Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Tiket Mahal, Balik Modal Lama
Rahmat Erwin Abdullah: Sang Juara Dunia yang Lahir dari Keluarga Lifter
Syahrul Yasin Limpo
Karena Kasus Korupsi, Syahrul Yasin Limpo Menghilang dan Jadi Buronan Publik?
Bahlil dan Rempang: Menjawab Keraguan dan Menjaga Kedaulatan
Kaesang Pangarep dan PSI: Menavigasi Peta Politik Capres 2024

Dikesempatan itu, Ahmad Azizi juga mengingatkan bahwa panitia Pilkades atau pihak lain, tidak memiliki kewenangan atau hak untuk menegaskan bahwa SKPI yang dipergunakan cakades terpilih itu tidak berijazah. “Panitia Pilkades hanya melakukan verifikasi dokumen calon, kalau dari hasil verifikasi dokumen persyaratan calon dinyatakan lengkap sesuai prosedur maka bisa langsung ditetapkan sebagai Cakades,” bebernya.

Sementara ketua posko pengaduan pilkades, Deki Irawan menjelaskan, nomor seri ijasah dalam SKPI hanya dicantumkan oleh sekolah yang sudah bubar, jadi penggunaan SKPI dapat dilakukan jika ada siswa yang kehilangan ijazah.

“Untuk mengeluarkan SPKI harus mengacu pada surat keterangan kehilangan dari kepolisian, surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari yang bersangkutan serta surat pernyataan saksi yang membenarkan dan menyaksikan kalau yang bersangkutan pernah bersekolah satu kelas pada tahun yang sama hingga lulus,” tambah Deki Irawan, ketua posko pengaduan pilkades.

Diingatkan Deki Irawan, admistrasi sekolah saat itu menggunakan sistim manual, dimana hanya mencantumkan nomor induk siswa dan nilai raport, jadi salah satu pendukung adalah nomor induk siswa yang bersangkutan dalam buku Stambuk Sekolah. (DN).

- Advertisement -

TAGGED: Ahmad Azizi, Kyai Ahmad Azizi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Rasyiqi 06/06/2021 06/06/2021
Share This Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link Print
Apa Reaksimu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
By Rasyiqi
Follow:
Seorang pengopi amatir, penulis handal, dan business owner sejak belum lahir
Previous Article Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Slamet Ariyadi Hijaukan Madura
Next Article Foto : Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE., M.Sc, pada acara Halal Bihalal Ikatan Keluarga Alumni Pondok Pesantren Nurul Hakim (IKAPPNH), Minggu (6/6) kemarin di Masjid Firdaus Pondok Pesantren Nurul Hakim Lombok. Tips Organisasi Awet Ala Bang Zul

Anda juga akan membaca..

Berita

Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Tiket Mahal, Balik Modal Lama

21 menit ago
Berita

Rahmat Erwin Abdullah: Sang Juara Dunia yang Lahir dari Keluarga Lifter

5 jam ago
Syahrul Yasin Limpo
Berita

Karena Kasus Korupsi, Syahrul Yasin Limpo Menghilang dan Jadi Buronan Publik?

17 jam ago
Berita

Bahlil dan Rempang: Menjawab Keraguan dan Menjaga Kedaulatan

20 jam ago
Berita

Kaesang Pangarep dan PSI: Menavigasi Peta Politik Capres 2024

22 jam ago
Berita

Demi Investasi China Rela, Banyak Cara untuk Geser Warga Pulau Rempang

1 hari ago
Berita

Kegembiraan Partai Amanat Nasional (PAN) Elektabilitas Erick Thohir tertinggi di Jawa Timur

2 hari ago
Berita

Pilpres 2024, Gus Najih putra Mbah Maimoen Dukung Anies-Muhaimin

2 hari ago
Show More
Jurnal FaktualJurnal Faktual
Follow US
Copyright © 2023 jfid. All Rights Reserved
  • Tentang
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Periklanan
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Terdeteksi
Situs kami adalah situs yang didukung iklan. Kami paham anda tak suka iklan, tapi inilah caranya agar anda bisa menikmati layanan gratis.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?