Mulai 6-17 Mei 7 Pintu Masuk Sumut, Disekat Berani Langgar Diisolasi 5 Hari

Rasyiqi
By Rasyiqi
2 Min Read
Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumut akan melakukan penyekatan secara ketat di 7 Pintu Masuk Daerah Provinsi Sumatera Utara, mulai 06-17 Mei 2021 (7/5/2021).
Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumut akan melakukan penyekatan secara ketat di 7 Pintu Masuk Daerah Provinsi Sumatera Utara, mulai 06-17 Mei 2021 (7/5/2021).

Medan, jfID – Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumut dan Unsur Forkopimda akan melakukan penyekatan secara ketat di 7 Pintu Masuk Daerah Provinsi Sumatera Utara, mulai 06-17 Mei 2021. Hal itu untuk menghindari datangnya Pemudik berkaitan dengan peniadaan Mudik 1442 H/2021.

Adapun 7 Pintu Masuk di Daerah Provinsi Sumatera Utara yang disekat, yakni Besitang (Langkat)-Kuala Simpang (Aceh), Barus (Tapteng)-Singkil (Aceh), Gajah Putih (Pakpak Bharat)- Subulussalam (Aceh) dan Tanah Pinem (Dairi)-Kotacane (Aceh).

Kemudian Kota Pinang (Labusel)-Bagan Batu (Riau), Sibuhuan (Padang Lawas)-Pasir Pangaraian (Riau), dan Simpang Gambur (Madina)-Sumatera Barat. Pintu Masuk itu akan dijaga 24 jam oleh TNI/Polri.

Dan bagi siapa yang nekad melanggar, akan disuruh putar balik. Dan jika ngotot ingin masuk ke Sumut, akan diisolasi selama 5 hari. Pemkab/Pemko sudah menyiapkan Tempat Isolasi.

Hal itu terungkap dalam Rapat bersama FKPD dan Bupati/Wali Kota terkait Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Covid-19 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Medan.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut, Kombes Pol Valentino Tatareda menyebutkan, Pos Penyekatan selain berada di Perbatasan Sumut, juga didirikan di Perbatasan Kabupaten/Kota yang ada di Sumut, kecuali Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro).

“Ada 73 Posko di perbatasan Provinsi, dan Kabupaten/Kota. Tanggal 6 Mei 2021 mendatang sudah dilakukan pengetatan dan kami perkirakan, weekend menjelang hari raya, banyak masyarakat yang akan mudik,” jelas Valentino.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, yang memimpin rapat itu mengatakan, pihaknya bersama para stakeholder terkait, akan terus melakukan sosialisasi, dan edukasi, kepada Masyarakat, agar tidak mudik saat Lebaran.

Ia memastikan bahwa larangan mudik atau pulang kampung untuk tahun ini, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Provinsi Sumatera Utara.

Edy menambahkan, “Dikhawatirkan bila kegiatan mudik tetap bebas dilakukan, maka kasus penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara akan meningkat,” tutupnya. (Juliver L)

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article