Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
No Result
View All Result
Kirimkan
Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
Kirimkan
  • Login
  • Register
New & Opini
Home Berita

Menkopolhukam: Selangkah Lagi, Madura Jadi Provinsi ke-35

by M. Rizwan
3 bulan ago
in Berita
Reading Time: 4min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, jfid — Harapan Madura menjadi Provinsi ke-35 Indonesia tinggal selangkah lagi. Hanya perlu menarik satu kabupaten tambahan, sehingga dapat memenuhi persyaratan memiliki lima Kabupaten/Kota.

“Tinggal selangkah lagi Madura bisa jadi provinsi. Sekarang Madura ada empat kabupaten/kota, tinggal tambah satu lagi karena untuk menjadi Provinsi harus memiliki minimal 5 (Lima) Kabupaten Kota,” ujar Menkopolhukam, Mahfud MD saat menerima tokoh-tokoh Madura yang dipimpin H. Achmad Zaini di Jakarta.

Mahfud MD menjelaskan, secara politis upaya Madura menjadi provinsi sudah tidak ada masalah. Beda dengan sebelumnya yang masih diperdebatkan oleh masyarakat Madura sendiri.

“Kali ini semua sudah kompak mendukung Provinsi Madura. Ada Ulama, Kiai, Tokoh Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bahkan Dewan Perwakilan Rakyat dari Empat Kabupaten Kota,” tegas Mahfud MD.

Dalam pertemuan itu, Mahfud MD berdiskusi dengan 50 orang tokoh asal Madura. Ada Kiai dan Ulama, Ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad, DPRD dari Pamekasan, Sampang maupun Sumenep.

BACAJUGA

Menunggu Sumenep dalam Pertanyaan?

Kendala Madura tak Segera jadi Provinsi

Juga hadir Ketua Umum Ikatan Keluarga Besar Madura (IKAMA) HM. Rawi, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), HM. Jusuf Rizal, dan sejumlah tokoh lainnya.

Ketua Tim Pembentukan Propinsi Madura, H. Achmad Zaini memaparkan hasil kajian komprehensif terkait kelayakan Madura menjadi provinsi. Terlebih seluruh masyarakat Madura, baik yang tinggal di Madura maupun di perantauan mendukung gagasan tersebut.

Sementara itu, salah satu inisiator Pendirian Madura sebagai Propinsi, HM. Jusuf Rizal yang juga Sekjen Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) meyakini pertemuan para tokoh dan elemen masyarakat Madura dengan Menkopolhukam Mahfud MD diharapkan menjadi puncak dari persiapan yang telah dilakukan lebih dari empat tahun.

Selama ini pemekaran Madura sebagai Provinsi terkendala karena adanya moratorium (penghentian sementara). Namun pemerintah telah mencabut moratorium sehingga Pemekaran Madura sebagai Provinsi kembali diusulkan.

“Pembentukan Provinsi Madura sangat urgen agar Madura mampu menata pembangunan dan Perekonomian daerahnya secara mandiri, lebih-lebih dengan adanya Tol Suramadu,” jelas Jusuf Rizal yang juga menjabat Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) ini.

Dengan adanya penjelasan pemerintah melalui Menkopolhukam, dipastikan Madura bisa menjadi Provinsi ke-35 asal memenuhi persyaratan memiliki Lima Kabupaten/Kota. Kini tinggal melobi Kabupaten yang berdekatan, seperti Gersik, Probolinggo, Surabaya, dan lainnya.

“Jika menurut saya yang paling strategis adalah mengajak Kota Gresik menjadi bagian dari Propinsi Madura. Jadi tidak perlu melakukan pemekaran di Kota Pamekasan, sebab harus nunggu Tujuh Tahun baru boleh diusulkan. Yang cepat tarik Kabupaten Kota ke dalam Provinsi Madura,” tegas pria berdarah Madura-Batak itu.

Ditargetkan jika secara administrasi sudah komplit, maka tahun 2021, Madura sudah bisa menjadi Provinsi ke-35.

“Para pemangku kebijakan harus secara rutin berkoordinasi dengan Pemerintah, khususnya kementerian Dalam Negeri serta melobi Kabupaten Gersik agar masuk bergabung di Provinsi Madura,” tuntas Jusuf Rizal.

ShareTweetSendShare

Related Posts

JPU Kasus Buni Yani, Jadi Kepala Kejari Muara Enim

1 jam ago
Slamet Ariyadi, saat memberikan masukan riset dan inovasi garam di UTM

Universitas Trunojoyo Madura Direkom Sebagai Fasilitator Garam Nasional

5 jam ago
Pengurus DPC Partai Demokrat Sumenep, menggelar potong tumpeng (foto: tribunnews.com/Ali Hafizd)

DPC Demokrat Sumenep Hadiahi AHY dengan Potong Tumpeng

7 jam ago
Foto : Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama saat menunjukkan barang bukti RA sebagai bandar sabu di Kota Mataram

Emak-emak jadi Bandar Sabu Kabur saat akan Ditangkap

7 jam ago
Foto : Direktur M16, Bambang Mei Finarwanto bersama politisi PDI Perjuangan yang juga anggota DPRD NTB, H Ruslan Turmuzi

M16 : Pandemi dan Ekonomi jadi Tantangan Enam Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020

8 jam ago
Foto : Ilustrasi korban pencabulan di Kota Bima

Kasus Asusila di Kota Bima, Paman Cabuli Keponakan

12 jam ago
Load More
Next Post

Gubernur Buka Rakernas IOF 2020

Discussion about this post

POPULER

  • Baca
  • Opini
  • Berita
Berita

JPU Kasus Buni Yani, Jadi Kepala Kejari Muara Enim

28/02/2021
Slamet Ariyadi, saat memberikan masukan riset dan inovasi garam di UTM
Berita

Universitas Trunojoyo Madura Direkom Sebagai Fasilitator Garam Nasional

27/02/2021
Pengurus DPC Partai Demokrat Sumenep, menggelar potong tumpeng (foto: tribunnews.com/Ali Hafizd)
Berita

DPC Demokrat Sumenep Hadiahi AHY dengan Potong Tumpeng

27/02/2021
Foto : Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama saat menunjukkan barang bukti RA sebagai bandar sabu di Kota Mataram
Berita

Emak-emak jadi Bandar Sabu Kabur saat akan Ditangkap

27/02/2021
Jurnal Faktual

© 2020

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Rilis Berita
  • Saran Translate

Terhubung

No Result
View All Result
  • Opini
  • News
    • Birokrasi
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Wisata
    • Profil
    • Polling
  • Kirim Tulisan
  • Login
  • Sign Up

© 2020

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.