Komisi D Gelar RDP Terkait Ambruknya SDN Banyuning Laok 01, Ini Hasilnya

Syahril Abdillah
3 Min Read
RDP Komisi D dengan Sekda, Disdik dan BPBD Bangkalan (Foto/Lah)

Bangkalan,Jurnalfaktual.Id- Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur hari ini, Selasa (17/12/2019) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten setempat.

Pembahasan RDP itu dalam rangka menindaklanjuti hasil monitoring perihal ambruknya SDN Banyuning Laok 01, tujuannya untuk menyamakan persepsi agar terjalin pemahaman bersama untuk mengambil langkah- langkah.

“Kami pandang perlu melakukan penyamaan persepsi agar terdapat kesepahaman bersama,” kata Nur Hasan, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan. Selasa (17/12).

Menurut dia, Sekretaris Daerah (Sekda) sudah merespon sangat luar biasa untuk menyampaikan ke Bupati R. Abdul Latif Amin Imron agar dibuatkan tempat hunian sementara (Huntara).

“Huntara itu adalah hunian sementara untuk langkah antisipasi dan langkah yang bersifat emirgensi agar tidak terhenti proses belajar mengajar. Insyaallah, 1 bulan kedepan akan dilakukan langkah- langkah itu,” terangnya.

Selain itu, Sekda kata Politisi PPP itu juga menyampaikan bahwa secepat mungkin akan menindaklanjuti terkait langkah masyarakat yang mau menghibahkan tanahnya untuk pembangunan SDN Banyuning Laok 01 dan mempermudah dibidang proses administrasinya.

“Sehingga nanti pada saat dilakukan pembangunan menggunakan angaran APBN melalui PUPR ini berjalan mulus dan tinggal masyarakat mengawasi saja agar pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Kata dia, rencana penyediaan Huntara itu berdasarkan penyampaian Sekda akan dilakukan dalam 1 bulan kedepan. “Jadi hari ini siswa itu belajarnya sambil menempati rumah warga sekitar sekolah,” ucapnya.

Sekedar diketahui, SDN Banyuning Laok 01 yang terletak di Dusun Birampak, Desa Banyuning Laok, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan kondisi bangunannya cukup miris. Kini, para pelajar harus mengikuti proses belajar dan mengajar diluar kelas.

Pada Senin (16/12) kemarin, Komisi D meninjau langsung lokasi SDN Banyunung Laok 01. Alhasil, 3 ruang lokal kelas yang masih berdiri kondisi bangunannya retak dan tidak layak ditempati.

“Yang tiga kelas kan sudah roboh dan yang tiga kelas lagi sudah tidak layak untuk ditempati karena sangat mengkhawatirkan kalau ditempati,” katanya.

Untuk itu, Ia meminta agar proses belajar dan mengajar di SDN tersebut tidak sampai terhenti meski untuk sementara waktu hanya memakai alat seadanya.

“Untuk sementara kita pakai apa yang ada dulu misalnya kita pakai rumah dinas kepala sekolah dan rumah rumah warga,” tandasnya.

Penulis: Lah

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article