Kodim Loteng Gelar Giat Binsiap Apwil dan Puanter dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

M. Rizwan
3 Min Read

jfID – Komandan Kodim (Dandim) 1620/Lombok Tengah secara resmi membuka pelaksanaan kegiatan Pembinaan Kesiapan Aparat Kewilayahan dan Kemampuan Teritorial (Binsiap Apwil dan Puanter TA.2020 yang akan dilaksanakan selama 3 hari berlangsung di Aula serbaguna Makodim Loteng, Selasa (9/6).


Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Babinsa tersebut dalam rangka menunjang tugas pokok Kodim yang diisi pemateri oleh Danramil dan Pasi jajaran Kodim 1620/Loteng.


Adapun tujuan kegiatan tersebut sebagai pembinaan kesiapan aparat kewilayahan dan kemampuan pembinaan teritorial dalam melaksanakan tugas pemberdayaan wilayah pertahanan darat melalui Binter untuk meningkatkan kualitas dan produktifitas kerja ditengah wabah pandemi Covid-19.

Dalam sambutannya Dandim 1620/Loteng letkol Czi Prastiwanto S.E.,M.I.Pol meminta para peserta dapat mengikuti dan menyerap materi yang diberikan dengan baik, sehingga dari kegiatan Binsiap Apwil dan Puanter tersebut secara perorangan tiap prajurit mampu menjabarkan dan menterjemahkan dalam kegiatan nyata Binter melalui kegiatan Komsos menyatu dan melebur kedalam wahana Komponen Masyarakat, serta dapat menjelaskan tentang pengenelan diri terkait hadirnya kita ditengah masyarakat.


“Harapan saya pelaksanaan binter dan kemampuan ter di lapangan dapat diaplikasikan walaupun itu secara Reprendum,” terang Dandim.


Untuk para Babinsa lanjutnya, tingkatkan lagi kemampuan binter dan puan binternya guna menunjang pelaksanaan tugas di wilayah yang saat ini kita sedang dihadapi dengan pandemic Covid-19, pendekatan kepada masyarakat terus kita laksanakan dengan memberikan himbauan himbauan guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Selain itu, orang nomor satu di kodim Loteng tersebut juga menekankan kepada seluruh aparat kewilayahan (Babinsa) agar dalam pelaksanaan tugas dilapangan selalu utamakan keamanan dan keselamatan mengingat tugas yang kita laksanakan saat ini memang sangat beresiko ditengah pandemi Covid-19.

Terkait Hal itu, untuk mendukung segala kebijakan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, kepada para Danramil agar mendata berapa masjid yang akan dibuka dan siapa penanggung jawabnya dan untuk warga yang melaksanakan Sholat berjama’ah di masjid harus mengikuti aturan sesuai Protokol kesehatan.


“Seperti bilik Disinfektan harus ada atau minimal semprotan Disinfektan, tempat cuci tangan, bawa Sajjadah sendiri dan Wajib pakai Masker,” pungkasnya.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article