Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
No Result
View All Result
Kirimkan
Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
Kirimkan
  • Login
  • Register
New & Opini
Home Berita

Kisruh Pemberhentian Perangkat Desa, Kades Abaikan Surat Edaran Sekda Muna Barat

by Denyi Risman
11 bulan ago
in Berita
Reading Time: 5min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

jfID – Terkait dengan pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa pasca pelantikan serentak sebanyak 81 Kepala Desa, 14 Februari 2020, lalu di Kabupaten Muna Barat nampaknya masih menjadi polemik oleh sejumlah masyarakat.

Setelah terpilih, beberapa Kepala Desa (Kades) sudah melakukan pergantian perangkatnya. Seperti yang terjadi di Desa Sangia Tiworo, Kecamatan Tiworo Selatan. Dari 8 perangkat, 4 perangkat desa yang diganti sebelum keluar surat edaran dari Sekretaris Daerah (Sekda) Muna Barat terkait pencabutan kembali tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa saat itu.

Sebelumnya, tanggal 15 Februari 2020, Sekda Muna Barat, LM. Husein Tali langsung melayangkan surat edaran untuk mencabut kembali pengangkatan perangkat desa yang sudah dilakukan oleh pihak kepala desa sebelumnya.

Stering Komite Himpunan Mahasiswa Desa Sangia Tiworo (Himsat), Jhuma menyesalkan apa yang dilakukan oleh Kades dan Camat Tiworo Selatan terkait pergantian perangkat itu. Pasalnya, sampai saat ini pihak Kades belum mengindahkan surat edaran Sekda.

Kata dia, ada penyalahgunaan wewenang soal pengangkatan dan pemberhentian perangkat di Desa Sangia. Ada beberapa perangkat desa yg dinonaktifkan dengan alasan sudah melakukan pengunduran diri.

BACAJUGA

127 Perangkat Desa di Muna Barat akan Mengadu ke Kemendagri

Diberhentikan Secara Massal, Puluhan Perangkat Desa di Muna Barat Protes

“Tapi seharusnya kekosongan itu kepala desa menunjuk perangkat yang masih aktif sebagai pelaksana tugas. Bukan mengangkat orang baru yang mengisi posisi tersebut,” katanya.

Dalam Permendagri No.67 tahun 2017 perubahan dari Permendagri No 83 tahun 2015 regulasi pemberhentian dan perekrutan perangkat.

“Memang perekrutan perangkat merupakan hak prerogatif Kades. Tapi ada regulasi yang harus dia ikuti. Bukan menunjuk orang baru sebagai penggantinya karena perekrutan perangkat belum dlaksanakan. Kades sepertinya gagal paham memaknai Permendagri No 67 tahun 2017,” jelasnya.

Selain itu, Jhuma bilang, terkait pergantian perangkat itu, Kades Sangia Tiworo tidak mengindahkan perintah sekda tentang pencabutan dan pengaktifan kembali perangkat lama.

Sebelumnya, terang dia kisruh yang selalu menjadi pertanyaan masyarakat setempat sudah mengkoordinasikan dengan Camat Tiworo Selatan. Namun, dalam pertemuan, camat setempat tidak memberikan solusi yang jelas. Malah memperkeruh suasana.

Ia menilai, pemerintah desa maupun camat sama sekali tidak mendengarkan aspirasi rakyat termaksud BPD setempat.

“Kita sudah pernah RDP dengan camat tapi tidak ada solusi. Camat Tiworo Selatan gagal dalam melakukan koordinasi ke desa sebagai perpanjangan tangan dari pada kebijakan Pemda Mubar. Kalau tidak bisa pemerintah setempat menyelesaikan persoalan ini lebih baik mengundurkan diri,” tegas Jhuma.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, sebelumnya penjaringan untuk perangkat desa sudah dilakukan. Namun, sampai saat ini belum selesai prosesnya.

“Kemarin sempat buka perekrutan tapi tidak sampai selesai, karena ada kendala lain. Saya harap juga BPD Desa Sangia harus lebih kuat. Kerena bagaimanapun mereka adalah perpanjangan suara rakyat. Jangan habis dipilih terus lempar batu,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Tiworo Selatan, Syahrir saat dihubungi mengaku, terkait pergantian perangkat yang sudah diganti itu sudah dilakukan sesuai surat edaran Sekda yang dikeluarkan pada tanggal 15 Februari 2020.

Saat ini, sambung dia empat perangkat yang sudah dicabut itu sebelumnya dikarenakan sudah mengundurkan diri dan saat ini jabatan perangkat itu masih kosong.

“Semua itu kan sudah dicabut. Itu ada prosesnya dan sampai sekarang kan belum selesai tahapan penjaringan karena belum ada rekomendasi camat dan yang kosong itu masih tunggu penjaringan,” ucapnya.

Share19TweetSendShare

Related Posts

Foto : Personel Polsek Pujut Polres Lombok Tengah bersama warga yang menemukan satu unit kendaraan Pick Up Mitsubishi Colt dengan nopol DR 9602 DA, terparkir di Jalan tani Desa Marong Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.

Di Desa Marong, Satu Unit Mobil Pick Up Ditemukan Tanpa Pemilik

6 menit ago
Foto : Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H., saat acara Loka Sabha VI yang dilangsungkan di Gedung Rektorat Lantai III IAHN Pudja Mataram.

Pemprov NTB Ajak Peradah Bersinergi Dukung NTB Gemilang

20 jam ago
Foto : Pelaku balap liar dan balap lari yang diamankan Polresta Mataram

Pelaku Balap Liar dan Balap Lari Diamankan Polresta Mataram

3 hari ago
Foto : Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati saat memberikan penghargaan kepada Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, M.Sc., yang didampingi Sekda Provinsi NTB, Asisten I, Setda NTB, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kasat Pol PP, Kepala DPA2KB Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTB, Ketua MUI, Perwakilan Polda, Danrem 162/Wb, pemerhati anak dan perempuan di NTB.

Gubernur NTB Raih Penghargaan dari Menteri PPPA Atas Keberhasilan Pengesahan Perda Perkawinan Anak

3 hari ago
Foto : Mayat bayi terbungkus kardus yang ditemukan berjenis laki-laki yang menggegerkan Warga Gang Nurul Yaqin Batu Mandiri, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram.

Ditemukan Mayat Bayi Terbungkus Kardus di Jempong Baru

4 hari ago
Foto : Sejumlah saksi dan korban dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan terduga oknum Sekretaris Desa Karampi, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, saat memberikan keterangan kepada Penyidik Polres Bima Kota.

Polisi Periksa Saksi dan Korban Dugaan Pencabulan Sekdes Kerampi

4 hari ago
Load More
Next Post
La Ode Muhamad Fathun (Dosen Hubungan Internasional FISIP UPN Veteran Jakarta)

COVID-19 Merangkak dari Wuhan ke Muna Barat

Discussion about this post

POPULER

  • Baca
  • Opini
  • Berita
Foto : Personel Polsek Pujut Polres Lombok Tengah bersama warga yang menemukan satu unit kendaraan Pick Up Mitsubishi Colt dengan nopol DR 9602 DA, terparkir di Jalan tani Desa Marong Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.
Berita

Di Desa Marong, Satu Unit Mobil Pick Up Ditemukan Tanpa Pemilik

19/04/2021
Foto : Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H., saat acara Loka Sabha VI yang dilangsungkan di Gedung Rektorat Lantai III IAHN Pudja Mataram.
Advertorial

Pemprov NTB Ajak Peradah Bersinergi Dukung NTB Gemilang

18/04/2021
Foto : Pelaku balap liar dan balap lari yang diamankan Polresta Mataram
Berita

Pelaku Balap Liar dan Balap Lari Diamankan Polresta Mataram

16/04/2021
Foto : Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati saat memberikan penghargaan kepada Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, M.Sc., yang didampingi Sekda Provinsi NTB, Asisten I, Setda NTB, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kasat Pol PP, Kepala DPA2KB Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTB, Ketua MUI, Perwakilan Polda, Danrem 162/Wb, pemerhati anak dan perempuan di NTB.
Berita

Gubernur NTB Raih Penghargaan dari Menteri PPPA Atas Keberhasilan Pengesahan Perda Perkawinan Anak

16/04/2021
Jurnal Faktual

© 2020

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Rilis Berita
  • Saran Translate

Terhubung

No Result
View All Result
  • Opini
  • News
    • Birokrasi
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Wisata
    • Profil
    • Polling
  • Kirim Tulisan
  • Login
  • Sign Up

© 2020

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.