Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
No Result
View All Result
Kirimkan
Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
Kirimkan
  • Login
  • Register
New & Opini
Home Berita

KI NTB Tegaskan, Penyampaian Informasi Covid-19 Harus Sesuai UU KIP

by Lalu Nursaid
12 bulan ago
in Berita
Reading Time: 4min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

jfID – Komisi Informasi Provinsi NTB (KI NTB) menegaskan kesemua badan publik menyampaikan informasi terkait Corona Virus Disease (Covid-19) secara lengkap, cepat, dan tidak menyesatkan kepada masyarakat sesuai ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Menurut Hendriadi Ketua KI NTB, badan publik berkewajiban menyampaikan informasi ini secara serta sesuai ketentuan pasal 10 UU KIP.

Dalam kaitannya dengan Covid-19 ini, Hendriadi merincikan perlunya badan publik mengumumkan secara cepat, lengkap dan tidak menyesatkan mengenai potensi bahaya atau besaran dampak yang ditimbulkan, pihak-pihak yang berpotensi terkena dampak, prosedur dan kebijakan penanganan, cara menghindari bahaya yang ditimbulkan, cara mengakses bantuan penanganan, dan upaya lain yang dilakukan dalam menangani Covid-19.

“Sebagai contoh, KI NTB mengikuti kebijakan pemerintah daerah terkait kewaspadaan terhadap Covid-19 ini dengan menghentikan sementara proses penyelesaian sengketa informasi sebagai bentuk antisipasi untuk mengurangi kemungkinan menyebarnya virus ini mulai 18 sampai 29 Mart 2019 yang kami sampaikan ke Publik melalui Websiter Resmi KI NTB,” jelasnya.

“Selanjutnya kebijakan ini nanti akan dievaluasi sesuai perkembangan dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah,” tambahnya, Rabu (18/3/2020).

BACAJUGA

No Content Available

Selain itu, KI NTB memandang penting upaya badan publik menyampaikan informasi secara cepat karena daya tular virus ini yang juga sangat cepat. Hendriadi juga mengingatkan agar penyampaian informasi dilakukan secara lengkap, benar dan tidak menyesatkan.

“Semua badan publik harus menyampaikan informasi secara cepat, lengkap dan tidak menyesatkan, jika tidak maka hajat hidup orang banyak akan sangat terganggu,” tuturnya.

Ia prihatin di tengah kewaspadaan dan upaya antisipatif pemerintah menangani virus ini, masih ada pihak-pihak yang menebar informasi hoaks melalui media sosial.

“Di beberapa whatsapp group banyak informasi bohong tentang adanya warga yang positif Covid-19 lalu meninggal, padahal tidak benar. Hal ini bisa mengurangi kepercayaan publik atas kerja keras pemerintah menangani virus ini,” terangnya.

Kendati demikian, ia meminta instansi terkait menertibkan dan memonitoring sebaran informasi hoaks dengan seksama dan segera melakukan klarifikasi kepada publik.

“Informasi hoaks jika tidak segera diklarifikasi bisa menjadi bola liar dan publik yang membaca akan menganggapnya sebagai sebuah kebenaran. Ini akan sangat berbahaya di tengah kewaspadaan kita menghadapi Covid-19 ini,” tegasnya.

Solusi jangka pendek untuk memutus mata rantai informasi hoaks ini adalah perbanyak suplai informasi resmi dari pemerintah secara lengkap dan cepat, termasuk memperbanyak pusat informasi yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat.

“Saya rasa perlu juga melibatkan seluruh perangkat pemerintahan dan sarana yang tersedia agar informasi yang benar tentang Covid-19 serta upaya penanganannya tersampaikan dengan cepat kepada masyarakat,”pungkasnya.

ShareTweetSendShare

Related Posts

Penghormatan Terakhir Pemkab Sumenep pada Soengkono Sidik dan Novi Sujatmiko

3 jam ago
Afan Afandi, kepala desa Lenteng Barat kecamatan Lenteng

Keberhasilan Afan Afandi, Pimpin Desa Lenteng Barat dengan Heroik

5 jam ago
Foto kiri, Soengkono Sidik, ketua DPC Demokrat Sumenep dan Novi Sujatmiko, Dirut BPRS Bhakti Sumekar

Dua Orang Penting di Kabupaten Sumenep, Meninggal di Hari yang Sama

17 jam ago
Soengkono Sidik ketua DPC Sumenep bersama AHY ketua umum DPP Partai Demokrat

Demokrat Sumenep Berduka, Ketua DPC, Soengkono Sidik Tutup Usia

18 jam ago

HUT PTBA ke-40, Satu Persatu Proyek Hilirisasi Mulai Berjalan

2 hari ago
Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat ditemui jurnalfaktual.id di pendopo Agung Sumenep (foto: red jfid)

Bupati Achmad Fauzi, Jamin Petani Sumenep takkan Kesulitan Pupuk

2 hari ago
Load More
Next Post

Lockdown, 'Surga' Si Kaya dan Neraka Si Miskin

Discussion about this post

POPULER

  • Baca
  • Opini
  • Berita
Berita

Penghormatan Terakhir Pemkab Sumenep pada Soengkono Sidik dan Novi Sujatmiko

04/03/2021
Afan Afandi, kepala desa Lenteng Barat kecamatan Lenteng
Profil

Keberhasilan Afan Afandi, Pimpin Desa Lenteng Barat dengan Heroik

04/03/2021
Foto kiri, Soengkono Sidik, ketua DPC Demokrat Sumenep dan Novi Sujatmiko, Dirut BPRS Bhakti Sumekar
Berita

Dua Orang Penting di Kabupaten Sumenep, Meninggal di Hari yang Sama

03/03/2021
Soengkono Sidik ketua DPC Sumenep bersama AHY ketua umum DPP Partai Demokrat
Berita

Demokrat Sumenep Berduka, Ketua DPC, Soengkono Sidik Tutup Usia

03/03/2021
Jurnal Faktual

© 2020

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Rilis Berita
  • Saran Translate

Terhubung

No Result
View All Result
  • Opini
  • News
    • Birokrasi
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Wisata
    • Profil
    • Polling
  • Kirim Tulisan
  • Login
  • Sign Up

© 2020

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.