KI dan Mahasiswa Bangkalan Desak Gugus Tugas Transparan Penggunaan Anggaran Covid

Rasyiqi
By Rasyiqi
4 Min Read
Foto: Istimewa

JfID– Tim Gugus Tugas Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur diminta lebih terbuka terhadap publik perihal alokasi penggunaan anggaran penanganan wabah Corona Virus Desease atau Covid 19.

Desakan itu datang dari salah satu anggota komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Bangkalan, Badrun, mengingat dana yang tersedia hasil dari Realokasi Anggaran APBD TA 2020 sebesar Rp 65.275.041.115 atau 65,2 Miliar (M).

Menurut Badrun, Gugus Tugas selain mempublikasikan perihal kinerjanya dalam penanganan Covid juga harus menyampaikan ikhwal penyerapan anggaran secara transparan.

“Harus terbuka dan sampaikan kepada publik dari mana asal anggaran, peruntukannya untuk apa saja, Itu harus di publikasikan,” ujarnya kepada Jurnalfaktual.Id saat dihubungi melalui sambungan seluler, Rabu (21/4/2020).

Keterbukaan Gugus Tugas terkait penyerapan anggaran sebuah keharusan
sesuai Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Menurut dia, penggunaan penanganan Covid belum diketahui secara utuh.

“Transpransi anggaran ada di pasal 9, 10, 11. Ada disitu terkait informasi publik. Gugus tugas harus menyampaikan kepada masyarakat,”” pintanya.

Selain itu, Badrun juga meminta Gugus Tugas lebih tanggap dan cepat menginformasikan kepada masyarakat perihal kasus peta sebaran Covid yang kian hari semakin meluas.

“Ini masyarakat biar tak bingung. Jangan ditutupi perihal kasus penyebaran Covid ini biar tidak terus bertambah yang terpapar,” ungkapnya.

Senada dengan Komisioner KI, Ketua Ikatan Mahasiswa Bangkalan Surabaya (IKAMABA) Suhud menilai penyerapan anggaran untuk penanganan Covid peruntukannya belum transaparan kepada masyarakat.

“Diserap untuk apa Rp 65,5 miliar itu. Okelah kata Pak Bupati sebagian beli APD, Rapid Tes dan Masker, berapa jumlahnya, habis berapa sekarang selama pandemi ini, disalurkan kemana, masyarakat juga harus tau,” ujarnya bertanya- tanya.

Selain itu, Upaya pencehahan yang dilakukan oleh Gugus Tugas menurut dia, tampak hanya berkonsentrasi di pusat kota. Padahal lanjutnya, masyarakat pedesaan juga butuh perlindungan dari merebaknya wabah corona itu.

“Misal di Pasar Tlagah, aktivitas pasar terus berlangsung namun disana tak tersedia alat- alat untuk memutus mata rantai covid, tidak ada masker yang dibagikan,” terangnya.

Untuk itu, Ia meminta agar Pemkab Bangkalan serius dalam memutus mata rantai Covid. “Harus menyentuh ke masyarakat pinggiran atau desa, banyak perantau datang pula, Covid ini jangan dianggap main- main,” tegasnya.

Selain dia, sorota juga datang dari Aktifis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bangkalan, Imam Faikli.
Ia mempertanyakan langkah konkrit pemerintah.

“Masyarakat diminta untuk tidak bepergian alias tinggal dirumah. Tapi bagaimana dengan nasib mereka yang setiap hari butuh pendapatan yang bergantung dengan pendapayan sehari- hari,” ucapnya.

Ia pun berharap anggaran Rp 65,2 miliar untuk penanganan Covid dapat dipergunakan dengan baik dan tepat sasaran. Jangan sampai dana bernilai miliaran itu, lanjut dia, terkesan menjadi hiasan informasi, tanpa ada bukti nyata kepada masyarakat.

“Harus jelas penggunaannya, ini juga uang rakyat. Kami diminta dirumah, tapi sejauh ini kehadiran pemerinta belum terlihat secara ituh,” katanya.

Sebelumnya lanjut dia, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengaku telah menyerap sebagian kecil anggaran diperuntukan untuk pembelian alat- alat medis seperti APD, Rapid Tes dan Masker sebanyak 37 ribu. Namun hal itu bentuknya seperti apa belum deketahui.

“Mana katanya ada masker 37 ribu, kok belum dirasakan oleh kami. Maka harus disampaikan dengan jelas secara berkala ,” pungkasnya.

Laporan: Syahril

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article