Khofifah Minta Kepala Daerah se Jatim Sosialisasikan Perpres 80 Tahun 2019, Untuk Apa?

Syahril Abdillah
2 Min Read

Surabaya, Jf.Id– Lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 disambut serius oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Khofifah tak segan meminta para kepala daerah, ASN hingga camat se-Jatim turut bekerja bersama dalam mempercepat realisasi Perpres tersebut.

Perpres 80 Tahun 2019 menurut Khofifah akan menghantarkan Jatim menjadi provinsi terdepan dari seluruh provinsi.

“Karena dari Perpres ini saya tidak ingin ada lagi disparitas di Jatim,” kata dia, Kamis (9/1/2020) seperti dilansir dari Bisnis.com.

Ia mengatakan, pemerataan ekonomi melalui pendekatan pembangunan kewilayahan menjadi penting dalam mengurangi disparitas atau ketimpangan antara kota dan desa.

Untuk itu, pemerintah daerah perlu bekerja dengan baik dan akuntable agar pertumbuhan ekonomi bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

“Saya ingin seluruh daerah bisa mendapatkan manfaat yang rata dari percepatan pembangunan ini,” katanya.

Adapun dalam Perpres 80 Tahun 2019 itu sendiri terdapat beberapa daerah yang mendapatkan prioritas pengembangan dan pembangunan.

Di Jatim terdapat 3 kawasan yang akan didorong lebih cepat pembangunannya.

Di antaranya adalah kawasan Gerbangkertasusila (Gresik, Bangkalan, Mojoerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan), dan kawasan wisata Bromo Tengger Semeru (BTS) hingga Selingkar Wilis dan Ijen, serta mengembangkan potensi wisata Madura.

“Ini artinya seluruh kabupaten/kota di Jatim akan tersapa. Harapannya adalah pembangunan akan merata meskipun prioritas pembangunan ada di 3 kawasan,” imbuhnya.

Editor: Lah

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article