Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
No Result
View All Result
Kirimkan
Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
Kirimkan
  • Login
  • Register
New & Opini
Home Berita

Ketua DPRD dan PLT Kadis PUPR Muara Enim Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

by Apriansyah
12 bulan ago
in Berita, Hukum dan Kriminal
Reading Time: 4min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

jfID – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua tersangka dalam pengembangan perkara dugaan suap terkait dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada tahun anggaran 2019, satu di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries H.B. (AHB) .

Tersangka lainnya, yaitu Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi (RS). Kedua tersangka tersebut ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) di Palembang, pada Minggu pagi (26/4/2020).

Wakil ketua KPK Alexander mawarta pada saat memberikan Keterangan pers di gedung KPK Jakarta, disiarkan langsung melalui akun YouTube KPK, mengatakan,

“Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim pada tahun anggaran 2019,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui jumpa pers yang disiarkan langsung akun Youtube KPK di Jakarta, Senin (27/04/2018).

Bersamaan dengan dilakukannya penyidikan sejak 3 Maret 2020, lanjut dia, KPK selanjutnya menetapkan dua tersangka tersebut.

BACAJUGA

Raih Juara Umum Audisi Model, Gadis Belia Muara Enim Melaju ke Tingkat Nasional

Ketua DPC Projo Muara Enim Berharap, Jabatan Sekda Diisi oleh Putra Daerah

Ketua DPRD dan Mantan PLT Kadis PUPR Muara Enim Ditangkap KPK

Ramlan Suryadi Ditangkap KPK, Terkait Kasus OTT Bupati Non Aktif Ahmad Yani

“Dalam pengembangan perkara ini, sebagai pemenuhan hak tersangka KPK telah mengirimkan tembusan informasi SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) pada para tersangka pada tanggal 3 Maret 2020,” tuturnya.

Ia mengatakan bahwa penyidik KPK sebelumnya juga telah memeriksa saksi sekitar 10 orang dan melakukan penggeledahan di beberapa tempat, antara lain rumah para tersangka dan Kantor DPRD Muara Enim.

“Di samping itu, KPK juga telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka sebanyak dua kali. Namun, panggilan tersebut tidak dipenuhi, yaitu pada tanggal 17 April 2020 dan 23 April 2020,” kata Alex.

Untuk Aries, ia diduga menerima Rp 3,03 miliar. Pemberian dilakukan secara bertahap dari Mei hingga Agustus 2019 di rumah Aries.

Kedua tersangka aries Hb ketua DPRD dan Ramlan Suryadi saat di bawa KPK

Sementara Ramlan, diduga menerima Rp 1,115 miliar serta handphone Samsung Note 10. Pemberian juga dilakukan bertahap dalam kurun waktu Desember 2018-September 2019. Kata alex

Diketahui, perkara tersebut berawal dari kegiatan tangkap tangan pada tanggal 3 September 2019.

Dalam kegiatan tangkap tangan saat itu, KPK mengamankan uang 35.000 dolar AS dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Muara Enim Ahmad Yani (AYN), Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar (EM), dan Robi Okta Fahlefi (ROF) dari unsur swasta.

“Saat ini persidangan AYN dan EM masih berlangsung. Sementara itu, ROF telah menjadi terpidana dan diputus oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan,” tutup Alex.

ShareTweetSendShare

Related Posts

Foto : Personel Polsek Pujut Polres Lombok Tengah bersama warga yang menemukan satu unit kendaraan Pick Up Mitsubishi Colt dengan nopol DR 9602 DA, terparkir di Jalan tani Desa Marong Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.

Di Desa Marong, Satu Unit Mobil Pick Up Ditemukan Tanpa Pemilik

53 menit ago
Foto : Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H., saat acara Loka Sabha VI yang dilangsungkan di Gedung Rektorat Lantai III IAHN Pudja Mataram.

Pemprov NTB Ajak Peradah Bersinergi Dukung NTB Gemilang

21 jam ago
Foto : Pelaku balap liar dan balap lari yang diamankan Polresta Mataram

Pelaku Balap Liar dan Balap Lari Diamankan Polresta Mataram

3 hari ago
Foto : Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati saat memberikan penghargaan kepada Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, M.Sc., yang didampingi Sekda Provinsi NTB, Asisten I, Setda NTB, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kasat Pol PP, Kepala DPA2KB Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTB, Ketua MUI, Perwakilan Polda, Danrem 162/Wb, pemerhati anak dan perempuan di NTB.

Gubernur NTB Raih Penghargaan dari Menteri PPPA Atas Keberhasilan Pengesahan Perda Perkawinan Anak

3 hari ago
Foto : Mayat bayi terbungkus kardus yang ditemukan berjenis laki-laki yang menggegerkan Warga Gang Nurul Yaqin Batu Mandiri, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram.

Ditemukan Mayat Bayi Terbungkus Kardus di Jempong Baru

4 hari ago
Foto : Sejumlah saksi dan korban dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan terduga oknum Sekretaris Desa Karampi, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, saat memberikan keterangan kepada Penyidik Polres Bima Kota.

Polisi Periksa Saksi dan Korban Dugaan Pencabulan Sekdes Kerampi

4 hari ago
Load More
Next Post
Pemprov. NTB Perpanjang Masa Belajar Mandiri di Rumah

Pemprov. NTB Perpanjang Masa Belajar Mandiri di Rumah

Discussion about this post

POPULER

  • Baca
  • Opini
  • Berita
Foto : Personel Polsek Pujut Polres Lombok Tengah bersama warga yang menemukan satu unit kendaraan Pick Up Mitsubishi Colt dengan nopol DR 9602 DA, terparkir di Jalan tani Desa Marong Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.
Berita

Di Desa Marong, Satu Unit Mobil Pick Up Ditemukan Tanpa Pemilik

19/04/2021
Foto : Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H., saat acara Loka Sabha VI yang dilangsungkan di Gedung Rektorat Lantai III IAHN Pudja Mataram.
Advertorial

Pemprov NTB Ajak Peradah Bersinergi Dukung NTB Gemilang

18/04/2021
Foto : Pelaku balap liar dan balap lari yang diamankan Polresta Mataram
Berita

Pelaku Balap Liar dan Balap Lari Diamankan Polresta Mataram

16/04/2021
Foto : Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati saat memberikan penghargaan kepada Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, M.Sc., yang didampingi Sekda Provinsi NTB, Asisten I, Setda NTB, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kasat Pol PP, Kepala DPA2KB Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTB, Ketua MUI, Perwakilan Polda, Danrem 162/Wb, pemerhati anak dan perempuan di NTB.
Berita

Gubernur NTB Raih Penghargaan dari Menteri PPPA Atas Keberhasilan Pengesahan Perda Perkawinan Anak

16/04/2021
Jurnal Faktual

© 2020

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Rilis Berita
  • Saran Translate

Terhubung

No Result
View All Result
  • Opini
  • News
    • Birokrasi
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Wisata
    • Profil
    • Polling
  • Kirim Tulisan
  • Login
  • Sign Up

© 2020

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.