Agar Masyarakat Tenang, Protokol Penanganan Corona Disempurnakan

Agus Supriyatna
4 Min Read

jfID – Juru bicara Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto yang juga Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan protokol penanganan Covid-19 tidak dibuat hanya oleh Kemenkes. Tapi, dibuat lintas kementerian. Melibatkan beberapa kementerian terkait.

” Ini (protokol) adalah wujud dari kebersamaan kami yang di bawah koordinasi KSP (Kantor Staf Presiden) bahwa tidak Kemenkes sendiri dalam penyusunan protokol ini. Tapi melibatkan semua kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan hal-hal yang menyangkut kebutuhan orang banyak,”kata Achmad Yurianto di kantor KSP di Jakarta, Jumat (6/3/2020)

Protokol lanjut Achmad disusun bersama Kemendikbud, Kemendagri, Kemenkominfo, Kementerian Agama dan kementerian lainnya. Finishingnya baru oleh Kemenkes yang memang punya domain menangani hal-hal yang terkait dengan kesehatan. Khususnya terkait virus Corona atau Covid-19.

” Tujuannya adalah tidak lain dan tidak bukan agar masyarakat mempunyai tuntunan. Karena biar bagaimanapun dengan kondisi seperti ini ketenangan diperlukan, kemudian adanya kepastian apa yang harus dibuat. Itu memang harus tertulis. Nah, pemerintah hadir di sini. Pemerintah ada dan memberikan tuntunan ini. Sekali lagi tadi sampaikan bahwa kami mempunyai bberapa protokol yang sudah selesai dirumuskan,”ujarnya.

Achmad yakin protokol-protol yang sudah dibuat bisa jadi ini pedoman. Pedoman ini yang akan dipublikasikan pada tempat-tempat yang jadi titik kumpul orang banyak. Karenanya ada protokol pendidikan, protokol untuk di area publik dan transportasi umum dan protokol tentang penanganan bagi masyarakat yang merasa ada gejala pada dirinya.

” Bagaimana mereka atau masyarakat dapat mengakses pelayanan, bagaimna harus bersikap dan apa yang harus dilakukan, ini lengkap di sini (protokol). Kemudian dari sisi yang lain adalah protokol komunikasi bagian internal yang kami pegang dalam tuntunan dimana kami semua kementerian dan lembaga di arahkan okeh KSP adalah bagaimna berkomunikasi untuk itu,” urainya.

Achmad menambahkan bagi siapa saja yang mempunyai riwayat perjalanan atau pernah berkunjung ke negara yang terjangkit Covid-19, ia minta segera menghubungi hotline center yang telah disediakan Kemenkes. Begitu pun bagi orang yang merasa pernah melakukan kontak dengan penderita yang positif terjangkit Covid-19, ia minta juga harus menghubungi hotline center Kemenkes.

” Kami sudah membuat hotline bekerjasama dengan Telkom pada nomor 119 ekstensinya 9. Kami siap melayani pertanyaan dari masyarakat. Ini bagian penting dari salah satu protokol yang saya sampaikan untuk pelayanan kesehatan. Kami juga mempunyai protokol-protol lain yang berkenaan dengan satuan pendidikan yang saya katakan tadi dalam protokol ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala KSP, Moeldoko mengatakan pedoman penanganan Covid-19 itu sendiri sebenarnya sudah disusun sejak tanggal 28 Januari 2020 oleh Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes. Pedoman penanganan itu yang menjadi referensi utama. Sementara terkait dengan protokol Covid-19 sejak diterbitkan pada bulan Januari, terus di-update. Sehingga, protokol yang disusun ini benar-benar lintas sektor. Prinsipnya, protokol penanganan Covid-19 disesuaikan dengan kondisi dan situasi.

” Pada 2 Maret 2020 kemarin Presiden telah mengumumkan 2 kasus pertama di Indonesia dan pada siang harinya kita langsung merespon merapatkan barisan untuk memastikan bahwa protokol yang ada telah bisa dijalankan lebih intensif lagi dan tentu kita melihat apakah itu sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi,” katanya.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article