Kawanan Begal di Bangkalan Diringkus, 1 Eksekutor Begal di Tembak

Syahril Abdillah
3 Min Read
Tersangka dari beberapa kasus berjejer saat Jumpa Pers di Mapolres Bangkalan (Foto/Lah)

jfID– Polisi Resort (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur berhasil mengungkap 5 kasus dengan 10 tersangka di wilayah hukum polres setempat.
Dari 5 kasus tersebut, terdapat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal.

Dalam hal ini, seorang eksekutor begal berisial FR (24) asal Tajungan, Kecamatan kamal berhasil dibekuk. Bahkan, Polisi tidak segan menghadiahkan timah panas (peluru) di kaki kanannya sebanyak 2 kali, karena saat hedak ditangkap melakukan perlawanan.

“Kita berikan tindakan tegas dan terukur kepada eksekutor begal, karena saat ditangkap melakukan perlawanan,” ujar Kapolres Bangkalan AKBP. Rama Samtama Putra saat jumpa pers di Mapolres Bangkalan. Jumat (13/03/2020).

Selain itu, polisi juga meringkus dua penadah kawanan begal FR. Mereka adalah SW (24) asal Kesek, Kecamatan Labang dan H (26) asal Pekaden, Kecamatan Galis. Mirisnya lagi, tersangka H bersatus mahasiswa disalah satu perguruan tinggi ternama di Bangkalan.

“Yang menarik dari H Ini dia penadah juga menjual belikan hasil kejahatan melalui media online,” terangnya.

Rama menjelaskan, kawanan begal itu menjalankan aksinya pada awal maret 2020 di kawasan jalan raya Desa Morkepek, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, korbannya adalah seorang perempuan.

“Pelaku memukul kepala korban dengan kayu, kemudian jatuh dan motor dirampas,” jelasnya.

Kapolres yang memiliki darah kelahiran Sidoarjo itu mengungkapkan, pihaknya masih memburu satu orang berisial F yang saat ini masih menjadi DP0.

“Kita sudah amankan barang bukti berupa 5 unit sepeda motor. Dan DPO F masih dalam pemburuan,” bebernya.

Ia menambahkan, pihaknya menghimbau kepada DPO F agar segera menyerahkan diri. Jika tidak, polisi akan terus memburu dan tidak ragu memberikan tindakan tegas jika melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

“Saya menghimbau khusus para pelaku yang belum tertangkap, kita memberikan kesempatan untuk menyerahkan diri, juga tindakan terukur kalau melawan,” tandasnya.

Sementara itu, tersangka FR mengaku baru pertama kali melakukan aksi pembegalan. Kata dia, dirinya hanya menjadi pejoki saat melakukan aksi kejahatan.

“Baru satu kali yang melakukan, hasilnya buat dibeli baju, saya dapat bagian 1.500 ribu,” akunya terbata- bata kepada Kapolres Bangkalan.

Penulis: Syahril

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article