Kasus Penari Telanjang Metzo Club, Kasta Lobar: Coreng Ikon Wisata Halal NTB

Rasyiqi
By Rasyiqi
3 Min Read

jf.id,- Kasus Penari telanjang menurut pandangan publik telah mencoreng Ikon Wisata Halal NTB, betapa tidak, menurut Al Hadie Moeis, Ketua DPC Kasta NTB Lombok Barat bertentangan dengan norma hukum dan norma agama. Kamis, 13/02/2020.

Menurutnya, kasus penari telanjang yang digrebek oleh jajaran Kepolisian Resort Lombok Barat tersebut, jelas membuat semua elemen miris dan kecewa. Karena bagaimanapun, hal tersebut telah mencoreng semangat wisata halal yang selama ini di gaungkan oleh Pemerintah.

“hendaknya Pemerintah Kabupaten Lombok Barat jernih melihat akar masalah munculnya “menu” tarian telanjang di club malam tersebut. Kalau kita mau jujur, hal ini adalah imbas dari amburadulnya tata kelola pariwisata di kawasan Senggigi tersebut yang selama ini Pemkab. Lombok Barat hanya sebagai pihak penarik retribusi dari para pengusaha,” tandas Moeis.

Menurutnya, Pemerintah Kab. Lombok Barat mau berpikir bagaimana situasi dan iklim usaha tersebut terutama usaha dalam dunia hiburan malam yang saat ini di Senggigi sendiri cendrung sepi pengunjung.

“jarang dilaksanakan even- even yang mampu mendatangkan para wisatawan ke kawasan Senggigi, plus juga fasilitas penunjang yang lainnya masih minim membuat wisatawan cendrung enggan singgah di Senggigi,” imbuh Moeis.

Al hadi Moeis juga membeberkan bahwa hal-hal prinsipil seperti lampu penerang jalan masih belum bisa di maksimalkan layanannya oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

“terbukti di beberapa titik masih gelap gulita, keluhan terhadap tingginya retribusi yang harus mereka (pengusaha) bayar dengan tak situasional seperti kondisi wisatawan sepi atau tidak,” tandas Moeis.

Situasi ini menurutnya membuat para pengusaha meski putar otak dan cendrung membuat para pengusaha tersebut harus berhadapan dengan hukum.

“inilah kejadiannya, tarian telanjang demi menggaet para tamu,” sambungnya.

Kondisi ini, menurutnya tentu tidak akan selesai dengan hanya saling menyalahkan satu dengan yang lainnya, tetapi mesti menjadi bahan evaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten melalui OPD terkait, apakah selama ini sudah maksimal melakukan pengawasan dan pembinaan, jika tidak maka menurut Moeis semua pihak mesti diberikan sanksi dan tidak serta merta hanya memberikannya kepada pengelola hiburan malam.

“menyuguhkan tarian telanjang jelas salah, tetapi harus pula di sikapi secara komprehensif akar masalahnya, agar kedepannya hal ini tidak terulang lagi, Pemerintah jangan hanya koar-koar di media melakukan pengecaman, akan tetapi tidak melakukan tindakan apapun,” saran Moeis.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

TAGGED:
Share This Article