Kampus UIN Mataram dituntut Bebaskan Biaya Kuliah

M. Rizwan
4 Min Read

jfID – Sejumlah mahasiswa yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan menggelar aksi di depan kampus UIN Mataram, Selasa (16/06).

Aski tersebut menuntut UKT semester depan agar dibebaskan, mengingat sampai saat ini tidak ada kejelasan dari pihak kampus terkait kompensasi dan tidak adanya insentif kuota.

“meskipun ada namun tidak semua Mahasiswa yang bisa memakai kuota tersebut. Sehingga kami menuntut UKT semester depan di bebaskan,” kata Supardi korlap Aksi.

UKT yang di bayarkan untuk semester sekarang dinilai tidak ada gunanya. Merujuk kepada peraturan pemerintah (PP) No. 26/2015 dan Permenrisetdikti No.36/2017 bahwa sumber pembiayaan kampus berasal dari dua sumber, yaitu Anggara Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Non-APBN.

“Jika sumber APBN di gunakan untuk biaya tidak langsung yang berkaitan dengan hal-hal akademik. Di antaranya biaya depresiasi gedung, sarana dan prasarana,biaya oprasional, serta biaya prawatan dan sebagainya,” tambahnya.

Suparman masa aks, bahwa sumber Non-APBN terdiri dari dana masyarakat, pengelolaan usaha, dana kerja sama tridarma, uang kuliah dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dana tersebut di gunakan untuk biaya langsung seperti biaya praktikum, biaya pembelajaran, biaya gedung pembelajaran dan sejenisnya.

Merujuk kepada hal tersebut UKT hanya di gunakan untuk membiayai sebagian biaya langsung yang notabene tidak bisa di pakai selama mahasiswa UIN Mataram menjalankan pembelajaran dering atau online.

“Maka dari itu, konpensasi UKT harus kami tuntut. Mengingat banyak mahasiswa yang memerlukan uang tersebut untuk kebutuhan pokoknya. Selain itu kami juga mengeluarkan kuota yang cukup banyak untuk melakukan kuliah dering/online, yang kami nilai tidak efektif,” kata Suparman Selaku Masa Aksi.

Dirinya berharap agar pihak birokrat kampus UIN Mataram meniadakan pembayaran UKT di tengah pendemi ini. Mengingat proses perkuliahan sejak (15/3) sampai saat ini dilakukan dengan cara kuliah dering sehingg tidak dapat memggunakan fasilitas kampus yang telah ada.

“sementara kami tetap membayar UKT, ketika kami tidak bisa membayar UKT terpaksa kami cuti kuliyah karena tidak ada toleransi dari pihak kampus,” tegas Suparman.

Sebelumnya DEMA Fakultas Syariah telah menggelar dialog online bersama Wakil Rektor 2 UIN Mataram dan Wakil Dekan 2 Fakultas Syariah, lewat diskusi online tersebut ketua Dema meminta kebijakan terkait dengan pembayaran cek plagiasi. Selanjutnya ditanggapi langsung wakil Rektor 2 dijanjikan akan disampaikan ke para pimpinan rektor UIN Mataram dan hasilnya akan dikasih tau.

“namun sampai saat ini belum ada hasil yang kami terima terkait pembayaran cek plagiasi. Oleh karna itu kami meminta untuk biaya cek plagiasi di kurangi bila perlu di hapus, karna kami rasa ini sangat memberatkan mahasiswa dimasa pendemi saat ini,” Tegas Tomi Satria Gunawan saat menyampaikan oratornya di depan kampus.

Sementara itu, masa aksi menuntut pihak UIN Mataram harus melihat situasi dan kondisi mahasiswa semester akhir yang sedang proposal dan penelitian yang belom bisa melakukakan penelitian, maka dari itu harus ada penundaan wisuda untuk semester ini supaya mahasiswa yang semester ahir bisa menyelsaikan penelitian skripsi.

“kami Aliansi mahasiswa peduli keadilan UIN mataram mendesak agar pihak kampus untuk memahami hal ini. Kami juga mendesak supaya pimpinan segera mengeluarkan kebijakan tentang pembebasan UKT,” kata Hamidi.

Aksi yang digelar mahasiswa tersebut hanya permulaan dan mengancam apabila tuntutannya tidak ada respon maupun tidak di penuhi, pihaknya akan melakukan demonstrasi di kampus besar-besaran bersama mahasiswa lainnya.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article