Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
No Result
View All Result
Kirimkan
Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
Kirimkan
  • Login
  • Register
New & Opini
Home Berita

Kades Aengtongtong Dipolisikan, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara

by Rasyiqi
11 bulan ago
in Berita
Reading Time: 2min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

jfID – Kepala Desa Aengtongtong dilaporkan ke Polisi, terkait tuduhan pencemaran nama baik 8 perangkat Desanya. Hadi Sudirfan (Kades Aengtongtong) dilaporkan oleh perangkat Desanya karena memberhentikan dengan alasan meresahkan sekolompok masyarakat Desa Aengtongtong.

Atas tuduhan Kepala Desa Aengtongtong pada perangkat Desanya, yang dianggap meresahkan masyarakat. Hendrik Wijanarko (perangkat Desa) melaporkan Kadesnya ke Polres Sumenep. Selasa (14/4/2020) pukul 12.30.

Supiyadi, Kuasa hukum Hendrik Wijanarko dan 8 perangkat Desa Aengtongtong dalam jumpa persnya, menyampaikan pada awak media. Jika apa yang dituduhkan pada perangkat Desa tidak bisa dibuktikan oleh Kades Aengtongtong.

“Dianggap meresahkan bagaimana? Buktikan ke penyidik dan di Pengadilan, jika para perangkat Desa meresahkan masyarakat. Ini masuk pasal pencemaran nama baik. Para perangkat Desa dituduh dengan perbuatan fitnah, ini masuk pasal 310 dan 311 KUHP,” tegas Supiyadi, kuasa Hukum 8 perangkat Desa.

Supiyadi menambahkan, jika apa yang dilakukan oleh Kades Aengtongtong adalah tindakan melawan hukum. “Saya meyakini, pernyataan Kades Aengtongtong ada unsur melanggar hukum,” imbuhnya.

BACAJUGA

No Content Available

Kronologis yang disampaikan Hendrik Wijanarko, jika Kades Aengtongtong dengan sepihak tanpa berkomunikasi dan tiba-tiba mengeluarkan surat peringatan 1 dan SP 2.

“Kenapa saya dituduh meresahkan masyarakat? Apa salah saya?,” terangnya.

Dilain hal, Hadi Sudirfan (Kades) Aengtongtong, saat dikonfirmasi jurnalfaktual.id, pihaknya tidak merespon, hingga berita diatas naik tayang.

Share64TweetSendShare

Related Posts

Indra Wahyudi dan Masa Depan DPC Demokrat Sumenep

52 detik ago

JPU Kasus Buni Yani, Jadi Kepala Kejari Muara Enim

1 jam ago
Slamet Ariyadi, saat memberikan masukan riset dan inovasi garam di UTM

Universitas Trunojoyo Madura Direkom Sebagai Fasilitator Garam Nasional

5 jam ago
Pengurus DPC Partai Demokrat Sumenep, menggelar potong tumpeng (foto: tribunnews.com/Ali Hafizd)

DPC Demokrat Sumenep Hadiahi AHY dengan Potong Tumpeng

7 jam ago
Foto : Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama saat menunjukkan barang bukti RA sebagai bandar sabu di Kota Mataram

Emak-emak jadi Bandar Sabu Kabur saat akan Ditangkap

7 jam ago
Foto : Direktur M16, Bambang Mei Finarwanto bersama politisi PDI Perjuangan yang juga anggota DPRD NTB, H Ruslan Turmuzi

M16 : Pandemi dan Ekonomi jadi Tantangan Enam Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020

8 jam ago
Load More
Next Post

IKSASS Bersama DPD RI Bagikan 10 Ribu Masker

Discussion about this post

POPULER

  • Baca
  • Opini
  • Berita
Profil

Indra Wahyudi dan Masa Depan DPC Demokrat Sumenep

28/02/2021
Berita

JPU Kasus Buni Yani, Jadi Kepala Kejari Muara Enim

28/02/2021
Slamet Ariyadi, saat memberikan masukan riset dan inovasi garam di UTM
Berita

Universitas Trunojoyo Madura Direkom Sebagai Fasilitator Garam Nasional

27/02/2021
Pengurus DPC Partai Demokrat Sumenep, menggelar potong tumpeng (foto: tribunnews.com/Ali Hafizd)
Berita

DPC Demokrat Sumenep Hadiahi AHY dengan Potong Tumpeng

27/02/2021
Jurnal Faktual

© 2020

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Rilis Berita
  • Saran Translate

Terhubung

No Result
View All Result
  • Opini
  • News
    • Birokrasi
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Wisata
    • Profil
    • Polling
  • Kirim Tulisan
  • Login
  • Sign Up

© 2020

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.