Jembatan di Desa Dabung Ambruk, PUPR Bangkalan Akan Ajukan BTT

Syahril Abdillah
1 Min Read

Jf. ID- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bangkalan akan mengajukan pemakaian dana Belanja Tak Terduga (BBT) untuk penanganan ambruknya jembatan di Desa Dabung, Kecamatan Geger.

Diketahui, jembatan yang ambruk di desa tersebut merupakan akses jalan penghubung antara Kecamatan Geger dan Konang. Jembatan itu ambruk pada Jumat (28/02) malam.

kepala Dinas PUPR melalui Kabid Bina Marga Wildan Yulianto mengaku secepat mungkin akan mengajukan surat itu kepada Bupati Bangkalan.

“Surat laporan Kejadian Bencana dari Badan Penangulangan Bencana Daerah beserta Usulan RAB jembatan dari PUPR,” katanya. Kamis (05/03/2020).

Kata Wildan, setelah mengirimkan Surat Pernyataan Bencana dari Bupati, Wildan sapaan akrabnya menambahkan BPKAD akan memproses dana dimaksud.

“Nanti setelah berkas dinyatakan lengkap, BPKAD akan meminta persetujuan bupati untuk mengeluarkan BTT,” ujarnya.

Pihaknya lanjut dia, belum bisa memberi deadline kapan perbaikan segera dilakukan, Karena melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“kami belum bisa ngasih jawaban mas, karna terkait lintas OPD yang jelas dana yang dibutuhkan Sekitar 400-500 juta,” tandasnya.

Laporan: Syahril

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article