Jalan Putus di Bima, Gubernur NTB Perintahkan Secepatnya Ditangani

Lalu Nursaid
3 Min Read

jfID – Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, langsung memerintahkan OPD terkait begitu mendengar adanya kerusakan duiker atau jembatan pemintas yang menyebabkan jalan terputus karena diterjang banjir bandang, Jum’at (28/02) di Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.

Dalam hal ini Kadis PUPR NTB Azhar, dan Kalak BPBD Provinsi NTB, H. Ahsanul Halik, diminta untuk segera bergerak saat itu juga, Jumat (22/2/20).

“Kami Dinas PUPR bersama BPBD Provinsi NTB diperintah pak Gubernur untuk langsung bergerak ke lokasi duiker yang putus. Dan langkah awal kami begitu kejadian telah mengirimkan tim survey lapangan untuk mengecek lapangan,” ujar Azhar.

Setelah melihat fakta lapangan dan mengumpulkan data dan informasi, Azhar bersama-sama Kalak BPBD Provinsi NTB, kemudian memerintahkan Kepala bidang Bina Marga Dinas PUPR dan Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Provinsi NTB, untuk turun langsung ke lapangan bersama-sama Biro AP Setda Provinsi NTB.

“Jadi tim yang turun tersebut langsung menangani tiga hal sekaligus, yakni jangka pendek dengan mobilisasi alat berat excavator untuk membuat jalan darurat, lalu membersihkan batang pohon yg menyumbat jembatan limpasan basah, agar segera bisa digunakan oleh warga. Serta membuat perencanaan untuk perbaikan permanen jembatan dengan memasukkan ke dalam APBD Provinsi NTB,” terang Azhar.

Guna mempercepat mobilisasi alat berat sehingga bisa langsung bekerja, pihaknya telah meminjam pada rekanan pemilik alat yang ada di Bima.

Azhar mengingatkan agar untuk mencegah kejadian berulang dalam jangka panjang, harus terus dilakukan sosialisasi dari pemerintah daerah tentang bahaya penggundulan hutan. Sehingga timbul kesadaran untuk merawat hutan.

Terkait adanya informasi ada masyarakat yang minta dibongkar jembatan Limpasan Basah, karena dianggap sebagai biang banjir. Azhar menolak untuk melakukan hal tersebut.

“Kami akan segera kirim alat berat ke lokasi untuk membuat jalan darurat pada lokasi duiker yg putus dan untuk membersihkan jembatan limpasan basah yang tersumbat dengan batang pohon yang nyangkut dijembatan,” tegasnya.

Menurutnya, kalau masyarakat meminta alat berat untuk membongkar jembatan, hal itu perlu dihindari karena bukan merupakan solusi. Justru masyarakatlah yang akan rugi. Karena tidak ada yang salah dengan jembatan limpasan basah.

“Kalau ada bahan hanyutan yang nyangkut dan menyumbat mari kita bersihkan, Dinas PUPR Provinsi NTB siap untuk itu. Tetapi mohon jangan sampai merusak aset negara yang diperuntukan untuk rakyat. Karena pembangunan jembatan itu telah ada kajian teknisnya,” imbuh Azhar.

Pihaknya berharap agar pemerintah kabupaten dan aparat keamanan di Bima dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article