Insentif Guru Ngaji dan Madin Bangkalan Tahap II dan III Cair

Rasyiqi
By Rasyiqi
2 Min Read

JfID- Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur kini telah mencairkan insentif guru ngaji dan madrasah diniyah tahap II dan III Tahun Anggaran 2020.

Pencairan insentif itu ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif kepada perwakilan guru ngaji dan madin, yang berlangsung di Pendopo Agung Kota Bangkalan, Kamis, 15 Oktober 2020.

Ra Latif mengatakan Inssentif kali ini dicairkan enam (6) bulan langsung, yakni tahap II dan III. Dalam setiap bulannya para guru ngaji dan madin mendapat Rp 200 ribu.

“Ini enam bulan langsung, kalikan saja 6 bulan kali 200 ribu, berarti Rp 1.200,” kata dia kepada Jurnalfaktual.id.

Menurut Ra Latif, penerima Insentif kali ini sebanyak 8.921 orang. Nama bantuan kali ini masuk dalam jaring pengaman sosial (JPS) Penanganan Covid 19.

“Mudah mudahan bermanfaat ditengah pandemi dan meringankan mereka serta tetap semangat mencerdaskan putra putri di polosok desa terkait ilmu agama,” ujarnya.

Ra Latif mengatakan, Guru Ngaji dan Madin di Bangkalan keseluruhan kurang lebih sekitar 24 ribu. Namun yang tercaver dalam program insentif hanya 9. 432 orang.

Akan tetapi, lanjut dia, dalam pencairan di masa pandemi Covid ini ada pengurangan penerima insentif sebanyak 421 orang. Hal itu setelah dilakukan penyandingan ke Dinas Sosial.

“Jadi setelah disandingkan ada pencoretan 421 orang, karena ini bunyinya JPS. Jadi yang menerima bantuan setelah ada pencoretan sebanyak 8.921 orang.

Ra Latif mengutarakan, pihaknya belum bisa mengcaver seluruh guru ngaji dan madin di kabupaten yang Ia pimpin. Alasannya karena keterbatasan anggaran.

“Penerima insentif ini kita seleksi karena keterbatasan anggaran. Makanya kita seleksi data. Mudah- mudahan kita kedepan bisa mengcaver mereka,” tutupnya.

Penulis: Syahril

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article