Ditkrimsus Polda Sumut Ungkap Praktek Alat Steril Swab Stick Bekas

Rasyiqi
By Rasyiqi
3 Min Read
Ditkrimsus Polda Sumut saat memriksa dan amankan petugas praktek Laboratorium test Swab yang menggunakan alat bekas di Bandara KNIA, (27/04/2021)
Ditkrimsus Polda Sumut saat memriksa dan amankan petugas praktek Laboratorium test Swab yang menggunakan alat bekas di Bandara KNIA, (27/04/2021)

Medan, jfID – Penggerebekan praktik Kimia Farma Laboratorium rapid test swab antigen oleh Ditkrimsus Polda Sumut yang diduga menggunakan alat sterile swab stick bekas terhadap calon penumpang di lantai M Bandara Kuala Namu menjadi sorotan nasional. (27/04/2021).

Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi, SIK, SH mengatakan peristiwa ini baru pertama kali terbongkar di Indonesia apalagi di tengah situasi pandemi covid-19, masih ada oknum yang memanfaatkan situasi.

Juru bicara Poldasu itu mengatakan, ada dugaan praktik swab antigen itu menyalahi UU kesehatan karena menggunakan alat sterile swab stick bekas.
“Praktik itu diduga melaggar tindak pidana UU kesehatan,” katanya.

Terkait informasi dan banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil Rapid antigen Positif covid -19 dalam kurun waktu lebih kurang 1 minggu.

Dijelaskannya, pada hari selasa tgl 27 April 2021 sekira pukul 15.45 wib. Telah di amankan 4 orang petugas Laboratorium Ravid antigen Kimia farma lantai M Bandara KNIA oleh anggota Ditkrimsus Poldasu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Jhon Cornelius Nababan membenarkan ada mengamankan 4 orang petugas Laboratorium Ravid Antingen kimia Farma.

Sekira pukul 15.05 wib anggota Krimsus poldasu yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat, melaksanakan test rapid antigen. Selanjutnya petugas krimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian.

Setelah mendapatkan nomor antrian maka petugas krimsus di panggil nama dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk di ambil sampel yang di masukkan alat tes rapid antigen kedalam kedua lubang hidung.

Kemudian petugas krimsus menunggu di ruang tunggu sambil menunggu hasil rapid antigen, berselang sekira 10 menit menunggu, hasil yang di dapatkan “Positif”.

Petugas pun memeriksa seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen dan para petugas kimia farma di kumpulkan, petugas mendapati barang bukti , Ratusan alat yang di pakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel bekas dan telah di daur ulang.

Menurut keterangan dari petugas kimia farma, “Alat yang di gunakan untuk pengambilan sampel yang di masukkan ke dalam hidung kemudian di cuci dan di bersihkan kembali dan di masukkan ke dalam bungkus kemasan untuk di gunakan dan di pakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.

Hadi menambahkan, selain mengamankan para pekerja, petugas juga menyita barang bukti Komputer 2 unit, Mesin printer 2 unit, Uang kertas, Ratusan alat rapid test bekas, Ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum di gunakan.

Pukul 16.15 wib Akp Jeriko kanit 2 subdit 4 Tipiter Krimsus Poldasu membawa para petugas kimia farma berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut. (Juliver L)

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article