Ajakan Berbuat Asusila Jadi Awal Motif Pembunuhan Pemilik Salon di Bangkalan

Rasyiqi
By Rasyiqi
1 Min Read

JfId- Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra membeberkan motif pembunuhan Admat (35) pemilik salon potong rambut asal Desa Patengteng, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan.

Menurut Rama , motif pembunuhan dilatarbelakangi perasaan kesal pelaku kepada korban lantaran diajak berbuat tindakan asusila.

“Keterangan tersangka, Ia dipaksa korban melakukan asusila namun korban menolak,” kata Kapolres saat jumpa pers di Mapolres Bangkalan, Jumat, 4 September 2020.

Akibat paksaan itu, percekcokan terjadi sehingga penganiayaan berujung pembunuhan tak dapat dihindari. ” Itu motifnya,” imbuhnya.

Atas kasus pembunuhan ini, pihaknya kata Rama berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa selang warna biru, baju korban, handuk, 1 buah kain warna biru, motor korban dan motor pelaku.

“Dan hand pon milik korban,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijetat dengan pasal
338 KUHP junto 551 ayat 1, atau 351 ayat 3 pasal 355 dan pasal 363 ayat 1, 4, 5 KUHP.

“Ancaman pidananya 15 tahun penjara,” tutupnya.

Syahril

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article