Harga Tembakau Madura Kian Anjlok, Versi Harga Perusahaan dan Petani Tumpang Tindih

Syahril Abdillah
6 Min Read
Petani Tembakau saat garap lahannya (Istimewa)
Petani Tembakau saat garap lahannya (Istimewa)

Sumenep, – Akhir musim panen Tembakau tahun ini, harga tembakau petani terus anjlok. Bahkan, tembakau yang sudah dipanen menumpuk di rumah-rumah Petani.

Pantauan jurnalfaktual.id, harga tembakau terendah mencapai 20 ribu perkilo. Namun, Pabrikan (Perusahaan) yang membeli tembakau petani mematok harga terendah dari 32 ribu-34 ribu. Dan harga Tertinggi 52 ribu-54 ribu perkilo.

Hal ini tidak sesuai dengan realitas harga tembakau yang dijual oleh petani. Sedangkan, pengakuan petani, harga tembakau, bahkan dikisaran 20-25 ribu perkilo.


Karim (55) warga desa Gaddu Barat, Kecamatan Ganding, menuturkan pada jurnalfaktual.id tentang update tembakau terkini.

“Harga tembakau mulai dari 30-35 ribu perkilonya, lain lagi kalo harga solang bisa sampai 20 perkilonya,” terang Karim, Petani tembakau. Rabu (25/9/2019).

Para petani tiap tahunnya selalu giat bertani tembakau. Karena harapan besar dari penghasilan bertani tembakau, hasil panennya bisa dijual dengan harga tinggi.

Beberapa Perusahaan pembeli tembakau, di wilayah Kabupaten Sumenep, seperti PT Giri Cipta Sentosa, tangan panjang PT Gudang Garam, berlokasi di kecamatan Guluk Guluk, kabupaten Sumenep. Dan PT Surya Kahuripan Semesta (SKS) yang berlokasi di Desa Patean, Kecamatan Kota Sumenep. Kedua Perusahaan tersebut, membantah jika tembakau yang dibelinya dibawah harga 32 ribu.

Tamsil Efendi, mewakili PT Giri Cipta Sentosa (tangan panjang PT Gudang Garam) menyampaikan kepada jurnafaktual id,

“Target pembelian tembakau kepada petani, PT Giri Cipta Sentosa di beri target membeli tembakau dari pabrik Gersik sebanyak 2300 ton (dua ribu tiga ratus ton). Dan yang sudah di beli dari para petani 1700 ton (seribu tujuh ratus ton). Maka sisa yang belum di beli sekitaran 500 ton ( lima ratus ton),” jelas Tamsil, PT. Giri Cipta Sentosa pada jurnalfaktual.id. Rabu (25/9/2019).

Tamsil menambahkan, jika harga tembakau termurah yang dibeli Perusahaannya, kisaran 32-34 ribu. Sedangkan harga tertinggi, kisaran 52 ribu (kualitas terbaik).

Dilain hal, PT. Surya Kahuripan Semesta (SKS), salah satu perusahaan yang juga membeli tembakau petani. Saat dijumpai jurnalfaktual.id, pihaknya juga membantah, jika tembakau yang dibelinya dengan harga murah.

Menurutnya, harga tembakau dibeli sesuai dengan kemampuan uang perusahaan dan kwalitas tembakau.

“Saya pedagang, jika saya mampu, saya beli. Petani mana yang mengatakan harga tembakau murah, itu tidak benar. Jika ada tembakau sawah dan ada tembakau gunung. Tentu, harganya tidak sama, itu berdasarkan kwalitas. Harga terendah Rp. 34.000 dan tertinggi Rp. 54.000,” tegas Fredi (PT. Surya Kahuripan Semesta). Senin (9/9/2019).

PT. Surya Kahuripan Semesta, melalui Fredi, saat ditanya kapan gudang tutup atau kapan gudang tidak lagi membeli tembakau Petani. Fredi menyampaikan, jika perusahaan nya membeli, berdasarkan keuangan yang ada.

Kesaksian, Hadi (40) Petani tembakau, asal Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, mengeluh, dengan anjloknya harga jual tembakau.

“Kwalitas tembakau sudah bagus, namun harga jual hanya cukup atau pas passan dengan modal bertani (sewa tanah, beli pupuk, bibit, dan bayar pekerja). Jika, harga murah seperti ini, mau makan apa keluarga saya. Tapi, murah atau mahal, saya tetap bertani,” terang Hadi, dengan pasrah.

Fredi, PT. Surya Kahuripan Semesta dan Tamsil Efendi, PT. Giri Cipta Sentosa menyarankan pada para Petani agar langsung dijual ke Perusahaannya.

Namun, realitas berbeda, para petani ber-asumsi, jika dijual langsung ke gudang (perusahaan) sukar untuk langsung dibeli perusahaan.

Peran pemerintah daerah, dalam mengatasi anjloknya harga tembakau, tidak bisa diandalkan. Karena Pemerintah, beralasan, jika pihaknya tidak bisa mematok harga tembakau, karena tidak ada regulasi diatasnya yang mendukung.

Ir. R. Moh. Herman Poernomo, asisten ahli Bupati Sumenep, menjelaskan pada awak media, jika Bupati tidak bisa serta merta membuat Perbup soal patokan harga.

“Untuk Perbup patokan harga tembakau, Bupati tidak bisa membuatnya. Karena Perbup patokan harga tembakau, itu tidak didukung oleh regulasi yang ada. Perbup tidak mengatur soal Tata niaga. Jika regulasi diatasnya tidak ada, Perbup tidak bisa dibuat,” tegasnya.

Sedangkan Achmad Fauzi, Wakil Bupati Sumenep, saat ditemui jurnalfaktual.id, pihaknya berjanji, pada Senin 16 September, Sepuluh hari yang lalu. Jika Pemkab telah memerintahkan Dinas Pertanian untuk menyurati Perusahaan pembeli tembakau petani, untuk menemukan titik harga antara Perusahaan dan Petani.

Hingga saat ini, Wabup Fauzi gagal dalam kerja mediasi, untuk memperjuangkan harga tembakau yang berpihak pada petani.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Madura tuding, Pemerintah Daerah tidak ada upaya untuk melakukan perlindungan pada para petani.

“Regulasi mana yang bisa melindungi para petani? Ini adalah kesengajaan yang dibuat oleh bandar Politik. Tembakau murah karena tidak ada kemauan dari Pemerintah dan tak ada iktikad dari pemerintah untuk melindungi para petani tembakau,” tegas Kurniadi, Pembina LBH Madura.

Laporan: Muhammad Taufik/Redaksi

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article