Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
No Result
View All Result
Kirimkan
Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
Kirimkan
  • Login
  • Register
New & Opini
Home Berita

GMPT NTB Desak Gubernur Perbaiki SK Baznas Cacat Hukum

by M. Rizwan
9 bulan ago
in Berita
Reading Time: 4min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

jfID – Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Nomor : 400 – 413 Tahun 2020 tentang Pengangkatan Pimpinan Baznas Provinsi NTB Masa Bakti 2020-2025 adalah bentuk kesewenang-wenangan Pemerintah Provinsi NTB dalam mengatur kepemerintahannya.

Hal tersebut, ditunjukkan dengan diterbitkannya SK tersebut tampa mengikuti prosedur pengangkatan Pimpinan Baznas NTB sesuai dengan PP no 14 Tahun 2014 tentang pelaksanaan UU No 23 Tahun 2011.

Dengan indikasi tersebut, Gerakan Masyarakat Pro Transparansi (GMPT) NTB menggelar aksi unjuk rasa dengan tema “Menyelamatkan Baznas NTB menjadi Lembaga yang Jujur dan Profesional”.

Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor Gubernur NTB, Kamis (11/6) siang kemarin.

Menurut Wahyu selaku koordinator aksi, diterbitkannya SK tersebut juga tidak patuh pada PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta peraturan BAZNAS No 1 Tahun 2019 tentang cara pengangkatan dan pemberhentian Pimpinan Baznas Provinsi dan Pimpinan Baznas Kabupaten/Kota.

BACAJUGA

No Content Available

“Gubernur NTB Zulkiflimansyah telah sewenang-wenang membuat keputusan tidak berdasar peraturan perundang-undangan, padahal dia seharusnya menjadi contoh bagi kami warga NTB,” tegas Wahyu.

Selain itu, ia memaparkan, dalam UU dan Peraturan Baznas sebut Wahyu, Pimpinan Baznas baru boleh diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur setelah mendapat pertimbangan dari BAZNAS. “Namun yang dilakukan Gubernur NTB justru mengabaikan pertimbangan BAZNAS Pusat yang merupakan syarat substansial,” jelasnya.

“Karena itu, kami sepakat dengan Surat Peringatan Baznas Pusat soal SK tersebut tidak sah dan cacat demi hukum,” tambahnya.

Rian sebagai bagian dari massa aksi tersebut, ia menyampaikan orasinya, bahwa GMPT mendesak Gubernur agar mengikuti saran dan peringatan yang dikirimkan Baznas Pusat kepadanya.

“Dalam surat peringatannya kepada Gubernur NTB Nomor 365/ANG/BAZNAS/IV/2020 tertanggal 1 April 2020 jelas, Gubernur NTB diperintah untuk menarik SK yang cacat hukum dan harus menggantinya dengan SK yang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

“Surat itu jelas-jelas dinyatakan Baznas Pusat Cacat Hukum baik formil maupun materil dan bisa masuk Pidana,” cetus Rian di tengah puluhan massa aksi dan aparat keamanan.

Kendati demikian, Nuresim selaku koordinator umum GMPT, ia mewakili seluruh jajaran kepengurusan dan massa aksinya untuk mendesak Gubernur NTB Zulkiflimansyah segera memperbaiki SK Nomor : 400 – 413 Tahun 2020 tentang pengangkatan Pimpinan Baznas Provinsi NTB Masa Bakti 2020-2025 sesuai dengan pertimbangan BAZNAS Pusat.

“Salam kami ke Pak Gubernur, SK Baznas Cacat Hukum, tolong segera diperbaiki dalam waktu sesingkat-singkatnya, jika tidak, kami akan turun lagi dan menyegel Baznas NTB karena posisinya hari ini tidak sah secara hukum agama dan negara,” pungkas Nuresim.

Dalam kesempatan tersebut, Nuresim membacakan isi tuntutan dari aksi tersebut, yaitu mendukung surat peringatan BAZNAS PUSAT kepada Gubernur NTB Nomor 365/ANG/BAZNAS/IV/2020 tertanggal 1 April 2020 tentang pengangkatan pimpinan Baznas Provinsi NTB periode 2020-2025 yang tidak sesuai dan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan baik formil maupun materil.

Share97TweetSendShare

Related Posts

Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat ditemui jurnalfaktual.id di pendopo Agung Sumenep (foto: red jfid)

Bupati Achmad Fauzi, Jamin Petani Sumenep takkan Kesulitan Pupuk

2 jam ago
Altika Redo Yani, Siswi SMA Negeri 2 Muara Enim (foto: Apriansyah)

Raih Juara Umum Audisi Model, Gadis Belia Muara Enim Melaju ke Tingkat Nasional

18 jam ago
Foto : Jajaran Bidang Propam Polda NTB bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI dari TNI AD, AL, dan AU saat menggelar operasi penegakan disiplin bersama, dengan melakukan razia ke sejumlah tepat hiburan malam di Kota Mataram

Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Mataram Dirazia Bid Propam Polda NTB dan Denpom TNI

2 hari ago

PBNW Serukan Berhizib Serentak Sambut HADI NW ke-68

2 hari ago
Indra Wahyudi di Senayan (foto: dok redaksi)

Indra Wahyudi dan Masa Depan DPC Demokrat Sumenep

3 hari ago

JPU Kasus Buni Yani, Jadi Kepala Kejari Muara Enim

3 hari ago
Load More
Next Post

Gubernur NTB Minta Dinas Perdagangan Petakan Produk IKM yang Bisa Dijual ke Luar Daerah

Discussion about this post

POPULER

  • Baca
  • Opini
  • Berita
Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat ditemui jurnalfaktual.id di pendopo Agung Sumenep (foto: red jfid)
Berita

Bupati Achmad Fauzi, Jamin Petani Sumenep takkan Kesulitan Pupuk

02/03/2021
Altika Redo Yani, Siswi SMA Negeri 2 Muara Enim (foto: Apriansyah)
Profil

Raih Juara Umum Audisi Model, Gadis Belia Muara Enim Melaju ke Tingkat Nasional

01/03/2021
Foto : Jajaran Bidang Propam Polda NTB bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI dari TNI AD, AL, dan AU saat menggelar operasi penegakan disiplin bersama, dengan melakukan razia ke sejumlah tepat hiburan malam di Kota Mataram
Berita

Sejumlah Tempat Hiburan Malam di Mataram Dirazia Bid Propam Polda NTB dan Denpom TNI

28/02/2021
Berita

PBNW Serukan Berhizib Serentak Sambut HADI NW ke-68

28/02/2021
Jurnal Faktual

© 2020

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Rilis Berita
  • Saran Translate

Terhubung

No Result
View All Result
  • Opini
  • News
    • Birokrasi
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Wisata
    • Profil
    • Polling
  • Kirim Tulisan
  • Login
  • Sign Up

© 2020

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.