Gelar Webinar Kebangsaan, NW Terdepan Menjaga Keutuhan NKRI

Lalu Nursaid
2 Min Read
Foto : Syaikhuna Tuan Guru Bajang KH M Zainuddin Atsani, selaku Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW)
Foto : Syaikhuna Tuan Guru Bajang KH M Zainuddin Atsani, selaku Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW)

jfid – Organisasi Nahdlatul Wathan adalah organisasi Islam terbesar di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang kiprahnya dirasakan bangsa Indonesia secara umum, dalam menjaga keutuhan bangsa. Hal ini terlihat peran dan sepak terjang pendirinya yang ikut meletakan pondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia di awal kemerdekaan Republik Indonesia.

Atas jasanya, Pendiri ormas yang disingkat NW ini (Maulanasyaikh TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid) pada 9 November dianugrahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Jokowi.

Di bawah kepemimpinan Syaikhuna Tuan Guru Bajang KH M Zainuddin Atsani, selaku Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW), kiprah itu terus dipupuk dan dijaga hingga saat ini.

“Kita (NW) akan tetap setia kepada NKRI dan Pancasila sebagai sebuah konsensus pendiri bangsa ini. Itulah sebabnya kita akan menggelar Webinar kebangsaan bersama Mendagri dan para pakar dan tokoh,” kata Tuan Guru Bajang Zainudin Atasni, melalui press realese, Selasa (23/02).

Ketua Panitia Webinar Kebangsaan Dr. H Sayid Ali jadi, ia mengatakan pada Webinar Kebangsan ini kami mengangkat tema, “Peranan Ormas Islam Dalam Menjaga Keutuhan NKRI Berdasarkan Pancasila,” ungkapnya.

Ali Jadid, menambahkan, adapun pembicara kita hadirkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, APH, Praktisi Hukum, dan para tokoh Islam. Sehingga Webinar ini akan menghasil output yang jelas bagaimana peran ormas Islam baik dari perspektif negara ataupun Islam.

“Webinar ini dilaksanakn pada Rabu 24 Februaru 2021 pukul 09-13.00 WITA dan terbuka untuk umum melalui link zoom : 88011533234 dengan pasword; pbnw21,” pungkasnya.

Sebelumnya juga sudah dilakukan Webinar Nasional yang dilaksanakan Persatuan Tani Nahdlatul Wathan (Perhatani NW), Musyawarah Kerja Perdana Persatuan Pondok Pesantren Nahdlatul Wathan (Pesan NW), Lembaga Amal, Zakat, Infaq Shadaqah, Wakaf dan Hibah Nahdlatul Wathan (LAZAH NW) dan Lembaga Aset Nahdlatul Wathan.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

TAGGED:
Share This Article