Gagalkan Balapan Liar, Polres Sergai Amankan 21 Sepeda Motor

Rasyiqi
By Rasyiqi
3 Min Read
Jajaran Polres Serdang Bedagai gagalkan Balapan Liar dengan melakukan razia balapan liar dan menahan 21 unit sepeda motor, Minggu 12/4/20
Jajaran Polres Serdang Bedagai gagalkan Balapan Liar dengan melakukan razia balapan liar dan menahan 21 unit sepeda motor, Minggu 12/4/20

Serdang Bedagai, Jurnalfaktual.ID – Jajaran Polres Serdang Bedagai gagalkan Balapan Liar dengan melakukan razia balapan liar dan menahan 21 unit sepeda motor yang terjaring dalam razia balap liar sebagai menindak lanjuti laporan atas keresahan masyarakat sekitar di lokasi balap liar.

Balap liar berlangsung di wilayah Hukum Polsek Teluk Mengkudu, tepatnya Jalan Umum Desa Matapao menuju Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Minggu (12/4/2020) pukul 01:00WIB, berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor dan 7 orang pengendara sepeda motor.

Selain itu ada juga lokasi lain tempat aksi balap liar di Dolok Masihul , tepatnya Jalan Umum Desa Serba Jadi, Kecamatan Serba Jadi dan Jalan Umum Desa Aras Panjang, Kecamatan Dolok Masihul, Sabtu (11/4/2020) pukul 23:30WIB, berhasil amankan 14 unit sepeda motor dan 19 orang 0pengendara sepeda motor.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH.,M.Hum dalam keterangannya melalui seluler kepada awak media, Minggu (12/4/20), penangkapan puluhan sepeda motor berkat adanya informasi masyarakat yang cukup resah dengan adanya aksi balapan liar oleh kaum anak muda.

Atas informasi tersebut, Personel Polsek Teluk Mengkudu dan Polsek Dolok Masihul melakukan razia di TKP alhasil puluhan kendaraan langsung kabur setelah melihat petugas datang dan dilokasi banyak ditemukan anak masih di bawah umur yang sedang melakukan aksi balapan liar.

Dari razia dadakan tersebut, Polres Sergai berhasil menyita total 21 unit sepeda motor yang selanjutnya diamankan di Mapolsek Dolok Masihul sebanyak 14 Unit dan Polsek Teluk Mengkudu sebanyak 7 unit sepeda motor.

Ia mengatakan, yang menjadi keprihatinan adalah peserta balap maupun penonton, mayoritas adalah anak-anak yang masih dibawah umur, bahkan balap liar berlangsung sampai menjelang subuh.

Untuk itu ia menyampaikan harapan kepada para orang tua agar mengawasi anak-anaknya dan peduli, apalagi saat ini tengah merebaknya COVID-19.

Selanjutnya jika mereka masih mengulangi perbuatannya dengan balap liar di wilayah Hukum Polres Sergai, kami akan mengambil tindakan lebih tegas,” tegas Robin Simatupang. (Juliver L)

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article