FKMG Tuding Sistem Pendidikan di Kecamatan Geger Bobrok, Disdik Diminta Pecat Korwil

Rasyiqi
By Rasyiqi
2 Min Read

JfID– Forum Komunikasi Mahasiswa Geger (FKMG) melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan. Senin (16/03/2020). Mereka menyoal bobroknya pendidikan di Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan.

Dalam orasinya, mahasiswa itu meminta Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bangkalan Bambang Budi Mustika memecat sejumlah oknum kepala sekolah serta Koordinator Wilayah (korwil) Geger, karena dinilai tidak mampu mengelola pendidikan.

“Kami tidak ingin pendidikan kecamatan geger hancur, pecat sejumlah oknum kepala sekolah dan korwilnya,” teriak korlap aksi, Badrut Tamam saat orasi di halaman Disdik Bangkalan.

Selain itu, para pendemo juga menenggarai adanya indikasi sejumlah kepala sekolah di Kecamatan Geger tidak merealisasikan Program Indonesia Pintar (PIP). Parahnya lagi, demonstran juga mencium adanya kongkalikong perihal realisasi PIP.

“Program PIP ini sangat mulia, tapi fakta dilapangan tidak satupun wali siswa yang mengetahui,” ujar orator yang lain.

Dalam selebaran releasenya, FKMG melayangkan tiga tuntutan kepada Disdik Bangkalan, Yaitu:

  1. Pecat semua oknum kepala sekolah di Kecamatan Geger.
  2. Pecat Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Geger.
  3. Jika kepala Dinas Pendidikan tidak becus menangani masalah pendidikan di Kabupaten Bangkalan silahkan mundur atau kami akan melakukan tindakan menuntut untuk dipecat.

Sementara itu, Kadisdik Bangkalan Bambang Budi Mustika menangapi tuntutan pendemo mengungkapkan, pihaknya akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan FKMG.

“Kami akan segera menindaklanjuti secara tegas,” ungkapnya dihadapan masa demonstran.

Tak hanya itu, Bambang berjanji dalam satu minggu kedepan akan menyelesaikan persoalan pendidikan yang ditenggarai ada indikasi bau busuk di Kecamatan Geger.

“Jadi intinya kami sepakat dengan tuntutan mahasiswa dan akan segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Usai menjawab tuntutan mahasiswa, Bambang sapaan lekatnya kemudian menandantangani fakta integritas (Mou) yang disodorkan oleh FKMG. Setelah penandatanganan, kemudian massa aksi meninggalkan kantor Disdik dan melanjutkan aksinya di Gedung DPRD Bangkalan.

Penulis: Syahril

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article