Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
No Result
View All Result
Kirimkan
Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
Kirimkan
  • Login
  • Register
New & Opini
Home Berita

Dua Tersangaka Perdagangan Orang Berhasil Diringkus Tim Ditreskrimum Polda NTB

by Lalu Nursaid
1 hari ago
in Berita
Reading Time: 5min read
0
Foto : Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Aratanto S.I.K, M.Si saat menunjukkan barang bukti perdagangan orang pada konferensi pers di Mako Polda NTB

Foto : Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Aratanto S.I.K, M.Si saat menunjukkan barang bukti perdagangan orang pada konferensi pers di Mako Polda NTB

Share on FacebookShare on Twitter

jfid – Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengamankan dua orang tersangka kasus perdagangan orang di NTB.

Peristiwa itu menimpa seorang korban berinisial NHL umur 29 tahun beralamat di salah satu desa di Kecamatan Suralaga, kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Kasus ini sebenarnya berawal dari tahun 2018 lalu, sejak korban di kirim penyelenggara keluar negeri,” jelas Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Aratanto S.I.K, M.Si pada konferensi pers di Mako Polda NTB, Selasa (23/02/2021)

Dijelaskan, Korban dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Negara Abudhabi dengan iming-iming gaji sebesar empat juta rupiah, namun penyelenggara mengirimnya ke Negara Turkey sebagai asisten rumah tangga juga.

Korban di janjikan uang saku RP. 2,5 juta rupiah namun yang diberikan hanya RP 1,5 juta rupiah sebagai bekal di perjalanan.

BACAJUGA

No Content Available

Selama di Turki korban sering mendapat perlakuan kasar dari majikannya, karena tidak tahan NHL melarikan diri dari rumah majikannya.

NHL yang melarikan diri sengaja datang kekantor kepolisian setempat untuk membuat laporan kehilangan paspor, selanjutnya NHL melaporkan dirinya ke KBRI Ankara Turki untuk mendapat perlindungan.

Selanjutnya pihak KBRI menghubungi pihak Kedutaan untuk ditindak lanjuti, singkatnya NHL dipulangkan ke negara asalnya (Indonesia/red).

Setelah ditelusuri tim Ditreskrimum Polda NTB, ternyata peristiwa pengiriman korban keluar negeri tidak menggunakan visa pekerja melainkan menggunakan visa pelancong.

“Ini yang memberatkan pelaku, selain itu ada unsur penipuan di dalamnya, karena menjanjikan korban untuk berangkat ke Abu Dhabi namun faktnya korban di kirim ke Turki,” tambahnya.

Selain itu proses pengiriman korban ke luar negeri tidak melalui prosedur resmi, dalam artian illegal.

Berdasarkan laporan korban, polisi langsung menuju rumah pelaku dan meringkusnya, pelaku yang berinisial AB asal Anjani, kecamatan Suralaga Lombok Timur ini mengakui perbuatannya.

Setelah diintrogasi AB menyebutkan sebuah nama yang menjadi salah satu rekan kerjanya berinisial KMR yang sekarang mejadi DPO, selain itu dia juga menyebut nama seseorang yang berinisial HSR yang beralamat di Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

HSR sendiri bertindak sebagai penampung TKW di Jakarta yang hendak di kirim ke luar negeri.

Polda NTB menjalin kerjasama dengan pihak kepolisian di jakarta untuk mencari tau keberadaan HSR, tak lama kemudian HSR berhasil di rungkus dan di Bawa Ke Mako Polda NTB untuk di lakukan proses hukum yang berlaku.

Atas kejadian itu, Dirreskrimum Polda NTB Hari Brata meminta masyarakat agar selalu berhati hati menerima tawaran pekerjaan di luar negeri.

“Masyarakat harus peka, jangan mudah tertipu, cek dan analisa dulu terhadap tawaran tersebut sebelum menerima tawaran calo yang tidak bertanggungjawab,” pungkasnya.

Ditambahkan Heri, yang membuat para calo dan pelaku bisnis perdagangan manusia ini adalah nilai untuk satu orang TKW RP. 120 juta dan meraka sebagai calo mendapatkan komisi sebesar 8 juta rupih.

Ditanyai terkait asal dana tersebut Hari menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari pihak luar negeri yang bekerjasama dengan pihak di Indonesia.

Maraknya kasus TKW di NTB Hari menjelaskan bahwa, NTB menjadi salah satu target bisnis perdagangan manusia tersebut, sebab masyarakat NTB mudah tergiur dengan segala bentuk tawaran dari calo dan jarang berfikir panjang.

“Kebanyakan masyarakat yang menjadi korban sering berfikir yang penting sampai di luar negeri namun mereka tidak peduli dengan prosesnya, ini yang perlu di rubah di NTB, agar masyarakat NTB tidak tertipu lagi,” pungkasnya

ShareTweetSendShare

Related Posts

Buruan Daftar! Kartu Pra Kerja Gelombang Dua Belas, Ini Tips untuk Lolos

3 jam ago
Peradilan Teleconferene di pengadilan Agama Sumenep (foto: jurnalfaktual.id)

Pertama di Pengadilan Agama Sumenep, Peradilan Digelar di Tiga Provinsi

8 jam ago

Diduga Akibat Kekerasan Seksual, Bocah 10 Tahun Meninggal

10 jam ago
Foto : Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi saat menunjukan alat Barang Bukti pembunuh di Mataram

Polresta Mataram ungkap Dua Orang Pembunuh Hayatul, Ini Kronologinya

11 jam ago
Foto : Momen Perayaan Hari Lahir (Harlah) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama' (IPNU) oleh PC IPNU Lombok Tengah di Aula MTsN 1 Praya

Harlah IPNU Ke-67 oleh Cabang Loteng Berlangsung Khidmat

12 jam ago
Pohon di tebing longsor dan menimpa pesantren putri An Nidhomiyah (foto: jurnalfaktual.id)

Longsor di Pamekasan, 5 Santriwati Meninggal

13 jam ago
Load More
Next Post
Foto : Penertiban dan penataan di area parkiran oleh Dinas Perhubungan KLU, lokasi dihalaman parkir UMKM

Enam Unsur Forkopimda Gencarkan Prokes Diarea Parkir, Cegah Klaster Baru Penularan Covid-19

Discussion about this post

POPULER

  • Baca
  • Opini
  • Berita
Berita

Buruan Daftar! Kartu Pra Kerja Gelombang Dua Belas, Ini Tips untuk Lolos

25/02/2021
Peradilan Teleconferene di pengadilan Agama Sumenep (foto: jurnalfaktual.id)
Berita

Pertama di Pengadilan Agama Sumenep, Peradilan Digelar di Tiga Provinsi

24/02/2021
Berita

Diduga Akibat Kekerasan Seksual, Bocah 10 Tahun Meninggal

24/02/2021
Foto : Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi saat menunjukan alat Barang Bukti pembunuh di Mataram
Berita

Polresta Mataram ungkap Dua Orang Pembunuh Hayatul, Ini Kronologinya

24/02/2021
Jurnal Faktual

© 2020

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Rilis Berita
  • Saran Translate

Terhubung

No Result
View All Result
  • Opini
  • News
    • Birokrasi
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Wisata
    • Profil
    • Polling
  • Kirim Tulisan
  • Login
  • Sign Up

© 2020

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.