Dua Anggota Polisi di Bangkalan Dipecat Dengan Tidak Hormat

Syahril Abdillah
2 Min Read
Upacara bendera pemecatan dua anggota polisi secara PDTH di Mapolres Bangkalan (Foto/Humas Polres)

Jf. Id– Dua anggota polisi di jajaran Mapolres Bangkalan, Madura, Jawa Timur harus menanggalkan seragamnya setelah dicopot statusnya sebagai polisi.

Keduanya adalah Brigadir Very Setyawan dan Brigadir Supriyanto. Mereka dipecat dengan tidak hormat (PDTH) lantaran tidak ngantor cukup lama.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Polres Bangkalan, Very tidak masuk kantor selama 317 hari. Sementara, Supriyanto tidak ngantor selama 157 hari.

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra menuturkan, Polda Jawa Timur sejak maret 2019 lalu telah memproses kedunya di persidangan kode etik.

“Jadi prosesnya ini sejak saya belum menjabat disini,” terangnya kepada sejumlah awak media. Senin (17/02/2020).

Ditegaskan dia, terhitung sejak hari ini keduanya sudah bukan anggota kepolisian. Meski tidak dihadiri oleh kedua mantan personil tersebut, pihak polres tetap mengumumkan pemberhentian secara tidak hormat.

“Fery 5 bulan dan Supriyanto 8 bulan. Bersangkutan sudah tidak aktif selama itu,” tegasnya.

Prosesi upacara pemecatan berlangsung di Mapolres Bangkalan sekitar pukul 07.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun,
Brigadir Fery Setyawan salah satu anggota Polsek Sepulu dan Brigadir Supriyanto anggota polsek Geger.

“Dengan pemecatan itu semoga menjadi pembelajaran bagi personil lainnya untuk bisa lebih tertib dan tidak melanggar kode etik serupa,” harapnya.

Ia menambahkan, kedua anggota yang dipecat tersebut telah diputuskan melanggar pasal 14 ayat (1) huruf a PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri dan Pasal 11 huruf b jo. Pasal 21 ayat (3) huruf e jo. Pasal 22 ayat (1) huruf b Perkab No14 Tahun 2011 tentang kode etik profesi polri.

“Pemecatan dengan tidak hormat tersebut berdasarkan surat keputusan kapolda jatim,” pungkas pria kelahiran Sidoarjo itu.

Laporan: Syahril

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article