DPW MOI NTB Ultimatum Kapolres Lobar, Tangkap atau Tembak Mati Pelaku Pemukulan Wartawan

M. Rizwan
1 Min Read

jfID – Dewan Pengurus Wilayah Perhimpunan Media Online Indonesia (MOI) NTB mengutuk aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum Kadus tersebut. Rabu, 13 Mei 2020.

“ini sudah diluar batas, aksi-aksi seperti ini biasanya dilakukan oleh preman dan begal. Tidak ada kata negosiasi. Pelaku harus di proses berdasarkan hukum yang berlaku dan di hukum secara maksimal,” tegas Amrin, Ketua DPW MOI NTB.

Ia (Amrin, red) pun mengultimatum Kapolres Lombok Barat untuk segera menangkap pelaku dalam 1 x 24 jam.

“jadi, kami meminta kepada bapak Kapolres Lombok Barat untuk segera menangkap pelaku dan menjebloskannya ke dalam sel. Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas,” tandasnya.

Amrin, selanjutnya menginstruksikan seluruh pengurus dan anggota MOI se-NTB untuk memberikan perhatian khusus dan mengkawal kasus yang menimpa wartawan getnews.

Korban, Ahmad Saheb sendiri berharap agar pihak Kepolisian bisa segera mengusut tuntas kasus pemukulan yang dialaminya, sebab selain tindakan kriminal, dirinya juga merasa dirugikan serta bentuk kekerasan terhadap jurnalis yang harus diusut.

“gara-gara penulisan berita, saya dianiaya begini. Saya pastikan akan membawa kejadian ini ke Aparat Penegak Hukum,” Imbuhnya.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article