Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
No Result
View All Result
Kirimkan
Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
Kirimkan
  • Login
  • Register
New & Opini
Home Berita

DPRD NTB Ketok Raperda APBD Perubahan NTB 2020

by Lalu Nursaid
5 bulan ago
in Berita
Reading Time: 5min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

jfID – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi NTB tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) No. 10 Tahun 2019 mendapat persetujuan dari DPRD Provinsi NTB. Dengan hal ini, Raperda tentang perubahan APBD Provinsi NTB tahun 2020 akan ditetapkan menjadi Perda setelah mendapatkan evaluasi Menteri Dalam Negeri.

Keputusan itu diambil pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB ke-4 masa persidangan II di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Provinsi NTB, Jumat, 28 Agustus 2020.

Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD NTB atas komitmen, perhatian dan kesungguhannya selama proses pembahasan sampai persetujuan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah.

“Kita bersama mengetahui, pembahasan Raperda tentang perubahan APBD Provinsi NTB tahun anggaran 2020 ini, telah melalui dinamika yang sangat menyita perhatian, konsentrasi, serta tenaga dan waktu,” ucap Wagub.

Umi Rohmi sapaan akrab Wagub, bersyukur seluruh ikhtiar yang telah dilakukan berhasil dirangkum dan dirumuskan dalam satu pandangan dan komitmen yang sama. Ia menambahkan, untuk tugas kedepan yakni bagaimana meyakinkan dan memastikan bahwa perubahan APBD yang telah ditetapkan tersebut dapat menjadi APBD yang aspiratif, responsif, akseleratif, serta mendatangkan manfaat yang besar bagi pembangunan Provinsi NTB.

BACAJUGA

90% Warteg akan Terpukul Tutup di Tahun 2021, UKM Lainnya Bagaimana?

Dekranasda NTB Dukung Kerajinan Tenun Ikat

Umi Rohmi Dorong Produk Pringgasela Mendunia

Mantan Anggota DPRD NTB Empat Periode Cabuli Anak Kandung

“Dengan persetujuan dewan yang terhormat terhadap Raperda tentang perubahan APBD Provinsi NTB tahun anggaran 2020 ini, berarti kita telah menetapkan produk hukum daerah yang akan menjadi landasan kegiatan pembangunan baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan,” jelasnya.

Persetujuan yang telah melalui proses pembahasan dan kajian yang cermat dan mendalam ini telah menunjukkan komitmen serta kesungguhan pimpinan dan segenap anggota dewan. Komitmen yang dimaksud yakni untuk mengawal dan memastikan bahwa setiap produk hukum dan kebijakan pembangunan yang ditetapkan, sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Karena sejak awal pembahasannya, kita memang memiliki semangat dan tujuan yang sama, yaitu bagaimana memperbaiki kinerja APBD Provinsi NTB dapat menjadi lebih efektf, efisien dan tepat sasaran,” tutur Umi Rohmi.

Terakhir, Ia berharap semangat kebersamaan yang selama ini telah dibangun, mampu menjadi energi positif untuk melaksanakan berbagai tugas dan tanggung jawab demi terwujudnya NTB yang Gemilang.

Persetujuan DPRD Provinsi NTB terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi NTB tahun anggaran 2020 disampaikan langsung Ketua DPRD Provinsi NTB, Dra. Hj. Baiq Isvie Rupaeda, SH, MH dan melalui Sekretaris DPRD Provinsi NTB, Mahdi, SH, MH.

Adapun rincian Raperda anggaran dan pendapatan belanja daerah perubahan tahun 2020 sebagai berikut:

Pendapatan

A. Semula, Rp 5.671.543.327.844,99
B. Berkurang, Rp 338.639.325.368,97
Dengan demikian, jumlah pendapatan setelah perubahan adalah Rp 5.332.904.002.480,2

Belanja

A. Semula, Rp 5.716.743.327.848,99
B. Berkurang, Rp 320.252.896.845,72

Dengan demikian, jumlah belanja setelah perubahan adalah Rp 5.396.490.431.003,27

Defisit : Rp 63.586.428.523,25 (Miliar)

Pembiayaan

A. Penerimaan
Semula, Rp 55.300.000.000
Bertambah Rp 8.286.428.523,25

Dengan demikian, jumlah penerimaan setelah perubahan adalah Rp 63.586.428.000.523,25

B. Pengeluaran
Semula, Rp 10.100.000.000
Berkurang, Rp 10.100.000.000

Dengan demikian, jumlah pengeluaran setelah perubahan, Rp 0

Jumlah pembiayaan neto setelah perubahan, Rp 63.586.428.523,25

Sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan, Rp 0

ShareTweetSendShare

Related Posts

Foto : ketua Dekranasda Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah

Dekranasda NTB Dukung Kerajinan Tenun Ikat

23 jam ago
Foto : Wakil Gubernur NTB Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalillah saat meresmikan Lapak Desa Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur

Umi Rohmi Dorong Produk Pringgasela Mendunia

23 jam ago
Foto : Pelaku pencabulan saat diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram

Mantan Anggota DPRD NTB Empat Periode Cabuli Anak Kandung

1 hari ago

Awal Tahun 2021, Polisi Bangkalan Ringkus 13 Budak Sabu

1 hari ago
Foto : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian

Ini Pesan Tito Karnavian ke Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit

4 hari ago
Foto : Gubernur NTB Dr. H Zulkieflimansyah bersama pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) saat Rapat Kerja KONI NTB 2021 yang berlangsung di Hotel Astoria

Bang Zul Ajak KONI dan Seluruh Atlet Kompak Serta Jaga Kebersamaan di PON Papua

5 hari ago
Load More
Next Post

Tinjau Senaru, Wagub Minta Destinasi Wisata Harus Tetap Dirawat

Discussion about this post

POPULER

  • Baca
  • Opini
  • Berita
Opini

90% Warteg akan Terpukul Tutup di Tahun 2021, UKM Lainnya Bagaimana?

22/01/2021
Foto : ketua Dekranasda Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah
Berita

Dekranasda NTB Dukung Kerajinan Tenun Ikat

22/01/2021
Foto : Wakil Gubernur NTB Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalillah saat meresmikan Lapak Desa Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur
Berita

Umi Rohmi Dorong Produk Pringgasela Mendunia

22/01/2021
Foto : Pelaku pencabulan saat diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram
Berita

Mantan Anggota DPRD NTB Empat Periode Cabuli Anak Kandung

21/01/2021
Jurnal Faktual

© 2020

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Rilis Berita
  • Saran Translate

Terhubung

No Result
View All Result
  • Opini
  • News
    • Birokrasi
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Wisata
    • Profil
    • Polling
  • Kirim Tulisan
  • Login
  • Sign Up

© 2020

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.