Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
No Result
View All Result
Kirimkan
Jurnal Faktual
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum dan Kriminal
    • Politik
    • Birokrasi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Profil
  • OpiniHot
Kirimkan
  • Login
  • Register
New & Opini
Home Berita

DPD Kasta NTB Lombok Barat Tuntut Janji Pengembang Ayodhya Palace

by M. Rizwan
10 bulan ago
in Berita
Reading Time: 4min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

jfID – Sejumlah Pengurus DPD Kasta NTB Lombok Barat audiensi untuk menuntut janji pihak Ayodhya Palace terkait dengan tiga (3) point tuntutan yang sudah dimusyawarahkan pada tanggal 05 Maret 2020. Kamis, 25 Juni 2020.

Tiga (3) point yang didesak oleh pihak DPD Kasta NTB Lombok Barat untuk direalisasikan yakni, a). Pihak Ayodhya Palace (Andre Lesmana) sanggup membuka kembali jalan tertutup selama ini dari Dusun Peresak ke Dusun Montong Buwuh. b). Pihak Ayodhya Palace (Andre Lesmana) dan masyarakat sanggup menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar. c). Pihak Ayodhya Palace (Andre Lesmana) sanggup menata saluran irigasi sawah.

Diterangkan bahwa janji tersebut di atas, berdasarkan perjanjian yang telah ditandatangani pada berita acara musyawarah pada tanggal 05 Maret 2020 kemarin.

“Untuk itulah, sebagai tanggungjawab kami sebagai masyarakat untuk mengkawal perjanjian tersebut, hari ini kami datang untuk menagih janji sesuai dengan kesepakatan pada berita acara pada musyawarah beberapa bulan lalu,” kata Zulpan Hadi Sekertaris DPD Kasta NTB Lombok Barat.

Agus Suciono, General Manajer dari PT Bangun Inter Nusa, dan Andre Lesmana, Pihak Ayodhya Palace menerima kedatangan Kasta NTB Lombok Barat untuk memberikan keterangan ke pihak Kasta NTB Lombok Barat.

BACAJUGA

No Content Available

Agus Suciona menegaskan bahwa pembukaan jalan yang dituntut dipastikan akan dibuka oleh pihaknya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa pihak Ayodhya Palace sudah berkoordinasi dengan Kepala Dusun dan Kepala Desa setempat.

“Karena saat ini, terjadi wabah Covid 19 sehingga terhambat. Selain itu, ada sebagian tanah masih milik warga dan sedan proses pengalihan kepemilikan ke pihak Ayodhya untuk dijadikan jalan,” jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan saluran irigasi Agus Suciono menjelaskan pihak Ayodhya akan mengecek langsung ke lokasi dan tatkala ditemukan kerusakan, maka pihaknya akan langsung memperbaiki.

Terpisah, Alhadi Moeis Ketua DPD Kasta NTB Lombok Barat menuntut agar, hasil audiensi dituangkan secara tertulis agar bisa dipertanggungjawabkan.

“Kami ingin memastikan target pihak Ayodhya menindaklanjuti tiga point dari tuntutan kami dan masyarakat, sehingga ada kejelasan kapan waktunya ditindaklanjuti, dan hasil audiensi adalah adanya berita acara prihal jangka waktu,” tuntutnya.

Sementara itu, pihak DPD Kasta NTB Lombok Barat dengan pihak Ayodhya Palace menyanggupi hasil kesepakatan mengenai tiga (3) point tersebut diatas dan akan dilakasan dalam jangka dua (2) bulan, yakni dari tanggal 25 Juni sampai dengan 25 Agustus 2020.

Kesanggupan antara kedua belah pihak tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara hasil audiensi yang ditandatangani oleh Ketua Kasta NTB Lombok Barat, Pihak Ayodhya Palace, serta Kepala Dusun setempat.

ShareTweetSendShare

Related Posts

Foto : Mayat bayi terbungkus kardus yang ditemukan berjenis laki-laki yang menggegerkan Warga Gang Nurul Yaqin Batu Mandiri, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram.

Ditemukan Mayat Bayi Terbungkus Kardus di Jempong Baru

14 jam ago
Foto : Sejumlah saksi dan korban dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan terduga oknum Sekretaris Desa Karampi, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, saat memberikan keterangan kepada Penyidik Polres Bima Kota.

Polisi Periksa Saksi dan Korban Dugaan Pencabulan Sekdes Kerampi

15 jam ago
Satresnarkoba Polrestabes Medan gelar pemusnahan barang bukti Narkotika yang sekaligus buka puasa bersama dihadiri Walikota Medan Boby Nasution

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dan Buka Puasa Bersama

18 jam ago
Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak saat pengungkapan dan pemusnahan narkoba di depan aula Tribrata Mapolda Sumut yang dilanjutkan dengan bukq puasa bersama,Rabu sore (14/4/21)

Ditresnarkoba Polda Sumut Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dan Buka Puasa Bersama

18 jam ago
Foto : Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK saat memberikan keterangan kepada awak media terkait peristiwa bentrok atau perkelahian antara dua kelompok keluarga di Desa Landah, Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.

Lantaran Sengketa Lahan, Dua Kelompok Keluarga di Desa Landah Bentrok

2 hari ago

Dunia Riset dalam Jerat Pancasila

2 hari ago
Load More
Next Post

Penyakit ISPA di Bangkalan Capai 4.929 Kasus, Balita Rentan Terpapar

Discussion about this post

POPULER

  • Baca
  • Opini
  • Berita
Foto : Mayat bayi terbungkus kardus yang ditemukan berjenis laki-laki yang menggegerkan Warga Gang Nurul Yaqin Batu Mandiri, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram.
Berita

Ditemukan Mayat Bayi Terbungkus Kardus di Jempong Baru

15/04/2021
Foto : Sejumlah saksi dan korban dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan terduga oknum Sekretaris Desa Karampi, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, saat memberikan keterangan kepada Penyidik Polres Bima Kota.
Berita

Polisi Periksa Saksi dan Korban Dugaan Pencabulan Sekdes Kerampi

15/04/2021
Satresnarkoba Polrestabes Medan gelar pemusnahan barang bukti Narkotika yang sekaligus buka puasa bersama dihadiri Walikota Medan Boby Nasution
Hukum dan Kriminal

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dan Buka Puasa Bersama

15/04/2021
Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak saat pengungkapan dan pemusnahan narkoba di depan aula Tribrata Mapolda Sumut yang dilanjutkan dengan bukq puasa bersama,Rabu sore (14/4/21)
Hukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda Sumut Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Dan Buka Puasa Bersama

15/04/2021
Jurnal Faktual

© 2020

Informasi

  • Pedoman
  • Redaksi
  • Periklanan
  • Privacy Policy
  • Tentang
  • Rilis Berita
  • Saran Translate

Terhubung

No Result
View All Result
  • Opini
  • News
    • Birokrasi
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Wisata
    • Profil
    • Polling
  • Kirim Tulisan
  • Login
  • Sign Up

© 2020

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.