Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Bima

Lalu Nursaid
2 Min Read
Foto : Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dibantu Polres Bima Kota, saat menggeledah rumah salah satu terduga teroris yang diamankan Densus
Foto : Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dibantu Polres Bima Kota, saat menggeledah rumah salah satu terduga teroris yang diamankan Densus

jfid – Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dibantu Polres Bima Kota, menggeledah rumah salah satu terduga yang diamankan Densus Minggu (28/3) kemarin, yang diduga kuat jaringan aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.

Penggeledahan berlangsung di rumah pria berinisial BU, warga RT 11 RW 03 Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima, Senin (29/3) kemarin.

Pantauan media ini, penggeledahan dijaga ketat aparat bersenjata lengkap mulai dari Brimob, TNI dan ratusan personil Polres Bima Kota yang bersiaga di berbagai sudut perkampungan sekitar.

Penggeledahan berlangsung kurang lebih sekitar satu jam lamanya dan Densus nampak hanya menyita barang bukti yang dibungkus menggunakan plastik kresek biru, yang ditenteng dengan enteng.

Kepala Kepolisian Resor Bima Kota Polda NTB AKBP Haryo Tejo Wicaksono S Ik mengatakan, dalam penggeledahan ini pihaknya mengaku hanya membantu memback up tim Densus 88 Mabes Polri.

Kapolres juga bahkan enggan membongkar apa saja isi kresek biru kecil yang ditenteng Densus 88, yang diduga kuat sebagai barang bukti dalam penggeledan di rumah terduga berusia 32 tahun tersebut.

Kapolres hanya membenarkan keempat orang warga yang berada di wilayah hukumnya tersebut, memang telah ditangkap Tim Densus 88 pada Minggu kemarin pasca-aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.

“Sementara untuk motif dan keterkaitannya para terduga ini kita tidak tahu pasti. Yang berwenang hanya Mabes langsung, yang jelas kita di Polres Bima Kota hanya memback up saja,” tegasnya.

Keempat orang yang diamankan kemarin, semuanya adalah yang berada di Kelurahan Penatoi Kota Bima, namun ditangkap oleh Densus pada sejumlah TKP yang berbeda-beda dan masih berada di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Sementara itu, lanjutnya, untuk empat orang terduga ini, kini sudah diamankan di Polda NTB, yang dimana sebelumnya sempat diamankan di Mako Brimob Bima.

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article