Bupati Lombok Tengah Instruksi Alokasi Anggaran Kegiatan Kelembagaan Tahun 2020 Desa se-Kab. Lombok Tengah

Rasyiqi
By Rasyiqi
2 Min Read

jf.id – Instruksi Bupati Lombok Tengah, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah ditujukan kepada seluruh Kepala Desa se- Kabupaten Lombok Tengah untuk dijalankan terkait dengan item-item yang disebutkan Bupati Lombok Tengah untuk di anggarkan. Rabu, 29/01/2020.

Instruksi Bupati Lombok Tengah, No. 414.1/09/DPMD/2020 ini bermaksud untuk pengalokasian anggaran kegiatan kelembagaan tahun 2020 kepada masing-masing Kepala Desa di Kabupaten Lombok Tengah.

Pengalokasian dana yang dimaksud tidak lain bertujuan dalam rangka pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Lembaga Adat dan BumDes agar bisa berperan aktif sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk membantu Pemerintah Desa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan maksud dan tujuan tersebut, Bupati Lombok Tengah melalu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kab. Lombok Tengah meminta kepada Kepala Desa se- Kab. Lombok Tengah agar mengalokasikan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan seperti;
a. Pembentukan bank sampah berikut dengan sarana dan prasarana pendukungnya seperti Truck sampah dan atau/ kendaraan pengangkut sampah.
b. Sosialisasi dan pemberdayaan posyandu sebagai kelompok masyarakat peduli sampah (KMPS)
c. Memfasilitasi kegiatan keamanan terpadu
d. Pembinaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Lembaga Adat Desa
e. Pembinaan Karang Taruna
f. Pembentukan, sosialisasi dan Operasional Bale Mediasi.
g. Kontribusi Kegiatan Pelatihan SIA BumDes
h. Kontribusi kegiatan ekspo BumDes dan Promosi potensi Desa
i. Memfasilitasi kegiatan penyuluhan bahaya Narkoba (Napza) terutama bagi remaja
j. Pelaksanaan 10 program pokok PKK
k. Pembentukan Rumah Desa Sehat (RDS)

Point instruksi Bupati Lombok Tengah tersebut dikeluarkan agar dapat dilaksanakan dengan penuh pertanggung jawaban, sehingga target Desa mandiri dalam segal aspek dapat terjangkau secepat mungkin.

Laporan: M Rizwan

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article