Walikota Siantar Hefriansyah Beda Pendapat Dengan DPRD, Terancam Diberhentikan

Rasyiqi
By Rasyiqi
2 Min Read

Pematangsiantar (Sumut), Jurnalfaktual.ID – Dari 30 anggota DPRD Pematangsiantar terpilih periode 2019-2024 terdapat 27 anggota yang hadir pada rapat Paripurna dan ada sebanyak 22 anggota DPRD yang sepakat mengusulkan pemberhentian terhadap Walikota Siantar, Hefrianysah, SE. MM.

Ada pun usulan yang disampaikan saat rapat paripurna DPRD Kota Siantar, Jum’at kemarin, tentang pendapat akhir fraksi terhadap laporan hasil pelaksanaan tugas Panitia Angket DPRD Kota Siantar.

Dalam pengambilan usulan pemberhentian melalui voting, hal ini terjadi pasca perbedaan pendapat anggota DPRD pada pandangan akhir fraksi yang disampaikan sebelumnya.

Pada voting pertama dilakukan secara terbuka yakni terkait pergeseran anggaran Tahun 2018 sebesar Rp46 miliar diputuskan untuk dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari hasil voting terbuka terkait masalah pergeseran anggaran ada sebanyak 25 anggota DPRD setuju persoalan itu dibawa ke KPK. Di lain sisi terdapat dua anggota dewan lainnya tidak setuju persoalan itu dibawa ke KPK, satu diantaranya Ketua DPRD Siantar Timbul Marganda Lingga.

Setelah itu dilanjutkan dengan voting tertutup mengusulkan pemberhentian Walikota Siantar. Dalam pengambilan putusan ini, para anggota DPRD menuliskan usulnya di kertas yang dibagikan pegawai sekretariat DPRD.

Kemudian kertas yang dibagikan dikumpul dan dihitung. Dari hasil perhitungan, sebanyak 22 anggota DPRD Siantar, setuju Walikota Siantar Hefriansyah diberhentikan dari jabatannya. Namun lima anggota DRPD lainnya, memilih menggunakan hak menyatakan pendapat pada saat itu.

Dalam waktu yang bersamaan Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun-Siantar HIMAPSI) melakukan aksi unjuk rasa sejak Jam 10.30 WIB di depan Kantor DPRD Siantar. Dalam orasinya menyampaikan bahwa saat ini roda pemerintahan di Kota Siantar sudah tidak baik.

Koordinator aksi HIMAPSI Bangkit Damanik mengatakan, “mami senang atas komitmen dan keputusan yang diambil oleh DPRD”.

Lebih lanjut Bangkit Damanik melontarkan perkataan kalau Walikota sudah menista Etnis Simalungun dan sudah seyogianya untuk diberhentikan. Perkataan tersebut langsung disambut riuh para pengunjuk rasa. (Juliver L)

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article