Disorot Biaya Suket Sehat Lewat Medsos, Kadinkes Bangkalan: Di Perda 15. Ribu

Rasyiqi
By Rasyiqi
2 Min Read

jfID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, meminta seluruh jajaran Puskesmas di Bangkalan agar melaksanakan pungutan retribusi pelayanan kesehatan sesuai Peraturan Daerah (Perda).

Penegasan itu disampaikan Sudiyo Kepala Dinkes Kabupaten Bangkalan, menyikapi adanya komentar di media sosial facebook bahwa biaya membuat surat keterangan sehat sebagai persyaratan bagi santri yang akan kembali ke pondok pesantren dianggap masuk kantong pegawai puskesmas.

Padahal kata dia, pungutan retribusi itu sudah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 10 Tahun 2010 Retribusi Jasa Umum.

Mantan Kepala Puskesmas Blega ini menjelaskan, bahwa retribusi untuk setiap item jasa pelayanan sudah ada tarifnya dan sudah diumumkan di setiap Puskesmas.

“Untuk tarif masuk sebesar Rp. 7.500,- sedangkan jasa pelayanan memperoleh Surat Keterangan Sehat tarifnya sebesar Rp.15.000,” ujarnya melalui keterangan tertulisnya.

“dan ini sudah sesuai Perda dan semuanya masuk ke Kas Daerah sebagai penerimaan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” tegas Sudiyo.

Sudiyo juga meminta kepada seluruh jajaran Puskesmas untuk melaksanakan amanat Perda ini dengan sebaik-baiknya agar dapat meningkatkan PAD sebagai tambahan modal pembangunan di Kabupaten Bangkalan.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Moh. Taufan Zairinsyah meminta Kadinkes agar setiap Puskesmas memperbaharui kembali pengumuman tarif retribusi setiap item pelayanan kesehatan sesuai Perda.

Taufan juga meminta agar pihak puskesmas menempelkan tarif di tempat yang mudah terlihat agar masyarakat mengetahui dengan jelas.

“Pengunjung harus memastikan mengetahui besaran tarif yang harus dibayar sebelum mendapatkan pelayanan agar tidak menjadi persoalan di belakang” tegasnya.

Laporan: Imam Faiq

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article