Akhirnya Insentif Guru Ngaji dan Madin di Bangkalan Triwulan Pertama Cair

Rasyiqi
By Rasyiqi
2 Min Read

Jfid– Bantuan Insentif Guru Ngaji dan Madrasah Diniyah di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur triwulan pertama Tahun Anggaran 2021 Akhirnya cair.

Secara simbolis, bantuan itu diserahkan langsung oleh Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron, di dampingi Wakil Bupati Bangkalan Moh. Mohni di Pendopo Agung Kota Bangkalan pada, Selasa 25 Mei 2021.

Bupati Bangkalan, Ra Latif sapaan lekatnya menjelaskan, dengan dilaksanakannya penyerahan simbolis tersebut, maka dana insentif sudah bisa digunakan oleh penerima manfaat.

Menurut Bupati, program insentif untuk Guru Ngaji telah berjalan selama empat tahun sejak tahun 2018 sampai dengan saat ini.

“Pemberian insentif Guru Madin dan Guru Ngaji merupakan realisasi dari janji kami dan program kerja Pemerintah Kabupaten Bangkalan yang diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi Guru Madin dan Guru Ngaji yang selama ini telah memberikan pengabdian untuk ikut membangun SDM masyarakat yang berkualitas dan berakhlak,” ujarnya.

Ra Latif juga mengatakan dimasa pandemi Covid-19 program pemberian insentif pada Guru Ngaji dan Madin ini masih bisa dipertahankan oleh Pemkab Bangkalan sehingga berfungsi sebagai jaring pengaman sosial dampak pandemi Covid-19.

Selain pemberian insentif secara simbolis, Bupati juga menyerahkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Guru Ngajingaji dan Madin yang mengikuti jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

“Keikutsertaan penerima insentif Guru Madin dan Guru Ngaji pada BPJS Ketenagakerjaan sifatnya sukarela. Namun ini penting karena bisa menjadi perlindungan jaminan sosial bagi para Guru Madin dan Guru Ngaji, bahkan sudah ada yang menerima manfaatnya,” kata dia.

Sementara itu, Dalam laporannya, Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan Bambang Budi Mustika menjelaskan total insentif yang diserahkan kepada Guru Madin dan Guru Ngaji sebanyak 9.342 orang, dengan rincian Guru Madin 4.256 orang dan Guru Ngaji 5.086 orang.

“Setiap bulannya para guru ngaji dan madin menerima sebesar Rp 200.000 dan diserahkan setiap 3 bulan sekali sebesar Rp.600.000,” tutupnya.

Penulis: Syahril

*Ikuti jfid di Google News, Klik Disini.
*Segala sanggahan, kritik, saran dan koreksi atau punya opini sendiri?, kirim ke email [email protected]

Share This Article